TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Terkait dengan pemeriksaan awal
yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara
baru-baru ini, ternyata ditemukan adanya permasalahan terkait dengan laporan
keuangan. Untuk itu, Pemko Tanjungbalai didesak agar segera menyelesaikan
pertanggungjawaban terkait dengan pengelolaan keuangan tahun anggaran (TA)
2017.
yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara
baru-baru ini, ternyata ditemukan adanya permasalahan terkait dengan laporan
keuangan. Untuk itu, Pemko Tanjungbalai didesak agar segera menyelesaikan
pertanggungjawaban terkait dengan pengelolaan keuangan tahun anggaran (TA)
2017.
Walikota Tanjungbalai Syahrial dan istri. |
Atas adanya temuan dari pemeriksaan awal BPK-RI Perwakilan
Sumatera Utara tersebut, Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH memberikan
tenggat waktu selama empat hari kepada setiap pimpinan SKPD untuk menyelesaikan
laporan keuangannya.
Sumatera Utara tersebut, Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH memberikan
tenggat waktu selama empat hari kepada setiap pimpinan SKPD untuk menyelesaikan
laporan keuangannya.
“Walikota memberi kami waktu selama empat hari untuk
menyelesaikan laporan keuangan termasuk yang menjadi temuan dari BPK RI
baru-baru ini. Bahkan, SKPD yang tidak mampu menyelesaikan laporan keuangan
dalam empat hari ini, diminta mundur dari jabatannya,” ujar salah seorang
pejabat kepada koran ini di Kantor Walikota Tanjungbalai, Selasa (13/3).
menyelesaikan laporan keuangan termasuk yang menjadi temuan dari BPK RI
baru-baru ini. Bahkan, SKPD yang tidak mampu menyelesaikan laporan keuangan
dalam empat hari ini, diminta mundur dari jabatannya,” ujar salah seorang
pejabat kepada koran ini di Kantor Walikota Tanjungbalai, Selasa (13/3).
Kabag Humas dan Protokol Setdakot Tanjungbalai Nurmalini
Marpaung SSos MIkom yang dihubungi koran ini, mengaku tidak mengetahui
informasi tersebut.
Marpaung SSos MIkom yang dihubungi koran ini, mengaku tidak mengetahui
informasi tersebut.
“Saya tidak tahu cerita itu. Cobalah kalian tanyakan
langsung sama Pak Sekda,” ujar Nurmalini Marpaung berkelit.
langsung sama Pak Sekda,” ujar Nurmalini Marpaung berkelit.
Ditempat terpisah, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako)
Tanjungbalai Drs H Abdi Nusa yang dihubungi koran ini membenarkan informasi
tersebut. Katanya, Walikota mendesak SKPD agar segera menyelesaikan laporan
keuangan tahun anggaran (TA) 2017 yang diminta oleh BPK RI Perwakilan Sumatera
Utara baru-baru ini.
Tanjungbalai Drs H Abdi Nusa yang dihubungi koran ini membenarkan informasi
tersebut. Katanya, Walikota mendesak SKPD agar segera menyelesaikan laporan
keuangan tahun anggaran (TA) 2017 yang diminta oleh BPK RI Perwakilan Sumatera
Utara baru-baru ini.
“Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI
perwakilan Sumatera Utara ini sudah menjadi kegiatan rutin. Dan seperti
biasanya, BPK RI ada menemukan laporan keuangan dari
beberapa SKPD yang bermasalah sehingga harus segera dibenahi.
perwakilan Sumatera Utara ini sudah menjadi kegiatan rutin. Dan seperti
biasanya, BPK RI ada menemukan laporan keuangan dari
beberapa SKPD yang bermasalah sehingga harus segera dibenahi.
Mereka itulah yang diwanti-wanti Walikota agar segera
menyelesaikan permasalahan keuangannya sebagaimana yang ditemukan oleh BPK RI.
Bagi SKPD yang tidak mampu menyelesaikannya, wajarlah diminta untuk mundur dari
jabatannya”, ujar Sekda Kota Tanjungbalai Drs H Abdi Nusa.
menyelesaikan permasalahan keuangannya sebagaimana yang ditemukan oleh BPK RI.
Bagi SKPD yang tidak mampu menyelesaikannya, wajarlah diminta untuk mundur dari
jabatannya”, ujar Sekda Kota Tanjungbalai Drs H Abdi Nusa.
Namun, Drs H Abdi Nusa menolak menyebutkan pimpinan SKPD
yang ditenggat menyelesaikan tugasnya dalam empat hari tersebut.
yang ditenggat menyelesaikan tugasnya dalam empat hari tersebut.
“Biasalah, dari tahun ketahun mereka-mereka itu juga
yang laporan keuangannya selalu bermasalah termasuk Dinas Kesehatan”,
jawab Drs H Abdi Nusa menutup pembicaraan. (ign/syaf)
yang laporan keuangannya selalu bermasalah termasuk Dinas Kesehatan”,
jawab Drs H Abdi Nusa menutup pembicaraan. (ign/syaf)