TASLABNEWS, SIANTAR- Personel Polsek Serbalawan berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu-sabu IL (46) warga Kampung Baru, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, serta AJ (46), bandar sabu-sabu, warga Huta III, Nagori Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan.
Tersangka narkoba yang diringkus personel Polres Siantar. |
Berdasarkan laporan dari pihak Mapolsek Serbalawan, pengungkapan jaringan tersebut berawal, Selasa (20/3) sekira pukul 01.00 WIB. Saat itu polisi mendapatkan laporan bahwa di Jalan Pahlawan, Samping Amin Ponsel, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, sering terjadi aktifitas pengguna narkoba. Mendapatkan informasi tersebut polisi langsung menggerebek tempat tersebut.
Hasilnya, polisi mengamankan DW bersama 1 bungkus plastik klip kecil bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu, dan bong. Saat diinterogasi, DW mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang didapatnya dari orang yang bernama IL. Mendapatkan informasi tersebut, polisi pun langsung melakukan pengembangan.
Dan setelah dicari keberadaan IL, sekira Pukul 13.00 WIB, akhirnya polisi pun mendatangi rumah IL dan berhasil meringkusnya. Kepada polisi, IL mengakui barang haram tersebut dibelinya dari AJ.
Selanjutnya polisi kembali melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan AJ. Sekira pukul 15.30 WIB, bertempat di sebuah dapur milik LE di Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, AJ berhasil dibekuk bersama teman-temannya yang masih satu kampung, SS(39) dan SS (36).
Dari ketiganya, polisi mendapatkan barang bukti berupa 2 bungkus koran sedang diduga berisi daun ganja kering, 1 bungkus ukuran kecil diduga berisi daun ganja kering, 1 batang rokok Union yang bercampur daun ganja kering, 9 lembar kertas tictak, 1 buah mancis warna biru, 1 buah timbangan elektrik digital, 6 buah plastik besar bening kosong, 1 buah plastik kecil kosong, dan 1 buah Handphone warna hitam merk Nokia.
Akhirnya, kini kelima pelaku tersebut berada dalam satu bilik di RTP Mapolsek Serbalawan. Saat dikonfirmasi Kapolsek Serbalawan AKP Edy Sukamto SH MH yang didampingi Kanitnya Ipda Bismar Saragih membenarkan hal tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap para pelaku.
AR (45) warga Dusun I, Desa Lubuk Cemara, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara dan Muhammad Nasir (40) warga Dusun IV B, Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (20/3) sekira pukul 15.30 WIB, digelandang dari dalam rumah Abdul Rahim, karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu dikampungnya tersebut.
Terungkapnya kasus tersebut, merupakan Quick Respon Personel Polsek Perbaungan atas keluhan warga sekitar yang sudah sangat resah dengan ulah para pelaku, hingga melaporkannya kepada polisi. Atas dasar laporan warga tersebutlah, polisi langsung melakukan rangkaian penyelidikan dilapangan, hingga mengambil kesimpulan dalam mengungkap kasus tersebut, harus dilakukan penyamaran sebagai pembeli.
Benar saja, ketika melakukan penyamaran sebagai pembeli, pelakupun terpancing untuk menyuruh polisi yang sedang menyamar itu untuk masuk kedalam rumah.
“Didalam aja bang, nanti di tengok polisi”, ujar Abdul Rahim kepada polisi yang langsung dijawab, “Iya bang, minta paket seratus lima puluh bang”.
Setelah berhadapan di dalam rumah, pelaku pun mengambil barang haram tersebut ke arah dapur.
Sementara itu, tidak jauh dari rumah tersebut personel polisi lainnya sudah bersiaga bersama Kadus kampung itu. Begitu ada sinyal dari polisi yang menyamar itu, langsung saja mereka menggeruduk masuk ke dalam rumah. Rasa terkejut pun menghinggapi para pelaku, dan berusaha melarikan diri, namun polisi lebih sigap mengantisipasinya, pelaku pun langsung diborgol polisi.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik yang diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan pelaku di dalam ember berwarna hitam. Saat dilakukan interogasi kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang didapatkannya dari R yang masih keluarganya.
Kemudian polisi pun melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman R, namun sayang diduga R sudah terlebih dahulu berhasil kabur dari rumahnya. Akhirnya, kedua pelaku dan barang bukti itupun diboyong ke Mapolsek Perbaungan guna penyelidikkan lebih lanjut.
Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap SH MH yang dihubungi via seluler membebarkan hal tersebut. Dalam keterangannya, kedua pelaku masih menjalani rangkaian pemeriksaan di Mapolsek Perbaungan, tutur putra Siantar itu. (syaf/int).