Tersangka pelaku sodomi di Paluta saat diintrigasi polisi. |
Informasi yang dihimpun, penangkapan SH berawal dari laporan orang tua korban berinisial MAHS, RL warga Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Paluta ke petugas beberapa waktu lalu. Dimana, peristiwa pencabulan tersebut terkuak pada Sabtu (3/3) lalu.
Kala itu, RL merasa curiga dengan prilaku anaknya tersebut. Tak pelak, perempuan berusia 49 tahun ini pun menanyakan apa yang telah dialami anaknya.
Saat itulah, bocah lelaki yang berusia 9 tahun ini pun menceritakan pengalaman pahitnya. Kepada RL, korban pun mengatakan kalau anusnya sakit akibat disodomi SH yang tak lain merupakan tetangganya.
Mendengar pengakuan anaknya tersebut, RL pun mendatangi Polres Tapsel guna membuat laporan. Usai laporan tersebut diterima, petugas pun langsung bergerak mencari pelaku. Namun, kala itu pelaku berhasil melarikan diri.
Tak lama berselang, petugas pun akhirnya mendapat informasi kalau SH berada di kawasan Sipirok. Berbekal informasi tersebut, petugas pun mendatangi lokasi keberadaan SH.
Usia memastikan lelaki tersebut SH, petugas pun langsung melakukan penangkapan. Ironisnya, saat ditangkap tersebut SH sempat melakukan perlawan. Alhasil, petugas pun terpaksa memberikan tindakan tegas terukur ke kaki kanannya yang membuat SH tersungkur. Oleh petugas, SH pun diboyong ke Mapolres Tapsel guna pemeriksaan.
“Saat dintrogasi, SH mengakui perbuatannya,” ucap Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansa.
Parahnya lagi, sambung Ismawansa, dari pengakuan SH kepada penyidik mengaku kalau korbannya sebanyak 12 orang yang seluruhnya merupakan bocah laki-laki.
Modus yang digunakan pelaku guna melepaskan syahwatnya dengan cara mengajak para korbannya keliling kampung. Usai diajak berkeliling, para korban pun digiring tersangka ke pematang sawah.
“Di pematang sawah itulah, para korban pun disodomi pelaku,” ucapnya.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku pun memberikan sejumlah uang kepada korban. Namun, disaat yang bersamaan pelaku juga mengancam korban supaya tidak menceritakan yang dialaminya kepada siapapun.
“Dia ngasih sejumlah uang kepada korbannya. Dan mengancam korbannya supaya tidak cerita kepada siapapun,” pungkasnya. (syaf/mjc/int)