TASLABNEWS, MEDAN– Pasangan calon Gubernur Sumatera Utara JR Saragih-Ance Selian dipastikan akan ikut dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara yang ditetapkan pada tanggal 27 Juni 2018.
Ijazah JR Saragih |
Hal itu setelah JR Saragih telah melaksanakan amanah putusan Bawaslu dengan melegalisir ulang ijazah ke Suku Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
“Tadi kita sudah melakukan legalisir surat keterangan pengganti ijazah (SKTI) JR Saragih ke suku dinas Pendidikan DKI Jakarta. Saat melakukan legalisir itu disaksikan semua komisioner KPU Sumut dan Sekretaris Bawaslu,” ujar Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sumut, Silverius Bangun, Senin (19/3).
Lanjut, Silverius Bangun, hasil legalisir tersebut besok langsung diserahkan kepada KPU Sumut.
BACA BERITA TERKAIT:
“Kenapa SKPI yang dilegalisir, karena ijazah JR Saragih hilang pada awal bulan Maret kemarin. Lalu, kita mengurus SKPI nya ke suku Dinas Pendidikan DKI Jakarta,” bebernya.
Masih kata Silverius Bangun, SKPI itu dikeluarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Syaratnya adalah, nomor ijazah terdaftar, memiliki teman seangkatan dengan ijazah yang sah, dan teman seangkatannya membuat berita acara atau surat pernyataan,” tukasnya.
Lebih jauh, Silverius mengimbau, agara semua tim pemenangan dan pexinta JR Saragih di mana pun berada agar tetap solid dan menjaga kekondusifan. (Ril/syaf)