TASLAB NEWS, SIDIMPUAN- Polisi melepaskan timah panas untuk merobohkan Rahman alias Odeng. Akibat tembakan di betis kirinya Odeng mengerang menahan sakit. Pria yang menjadi target operasi ini dilumpuhkan petugas dengan timah panas. Dorr… warga Palopat Pijorkoling, Padangsidimpuan Tenggara ini pun terkapar.
Tersangkan pengedar narkoba Rahman alias Odeng yang ditembak polisi.
|
Penangkapan Odeng bermula dari pengakuan dua pelaku jaringan narkoba jenis sabu yang lebih dulu diamankan petugas Satres Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan pada Kamis (1/3) lalu. Adalah PS dan MTT, keduanya menyebut nama Rahman alias Odeng, asal barang didapat.
Mendapat nama Odeng, petugas melakukan penyelidikan. Senin (5/3) sore, keberadaan Odeng diketahui. Petugas bergerak ke lokasi, tepatnya di kebun yang berada di belakang Lapas Salambue, Desa Purbatua, Palopat Pijorkoling.
Di tengah-tengah kebun, petugas melihat sebuah gubuk yang diduga sebagai tempat persembunyian Odeng. Petugas pun memantau lokasi. Dan, ada aktivitas di dalam gubuk tersebut.
Belum sampai di gubuk, kedatangan petugas diketahui Odeng. Residivis yang sudah menjadi DPO polisi ini sigap mengambil langkah seribu. Namun, langkah Odeng kalah cepat dengan peluru petugas. Odeng roboh dan terkapar. Betis kirinya berdarah ditembus peluru.
“Kami sudah beri tembakan peringatan. Apalagi infonya TO memiliki senjata api. Dengan tindakan terukur petugas kami melumpuhkannya,” ungkap Kasatres Narkoba AKP CJ Panjaitan.
Rupanya, di dalam gubuk itu tak hanya ada Odeng. Adli alias Fendi juga ada. Pria yang mencoba ikut lari ini berhasil ditangkap petugas tanpa perlawanan.
Setelah mengamankan keduanya, petugas langsung menggeledah isi gubuk dan sekitar lokasi. Dari situ ditemukan satu tas berisi enam bungkus plastik yang berisi banyak plastik pembungkus sabu, juga satu plastik kecil berisi sabu.
Dari lokasi, petugas kemudian menyeser kediaman Odeng yang ada di Salambue. Disaksikan Kepala Desa setempat, petugas kembali menemukan satu tas berisi 20 paket sabu siap edar, dan satu timbangan elektrik.
“Jadi ada dua pelaku, pertama Odeng yang merupakan TO (kita) dan satu lagi atas nama Pendi, berikut barang bukti 21 paket sabu dengan berat 21,67 gram,” jelas Panjaitan.
Akibat luka tembak yang dialami Odeng, petugas membawanya ke RSUD Kota Padangsidimpuan. Hingga Selasa (6/3) sore, residivis itu masih mendapat perawatan dan dijaga beberapa petugas. (syaf/int))