TASLABNEWS, PANYABUNGAN- Sebanyak enam wanita terjaring Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Mandailing Natal dari lokasi kos-kosan di
Kelurahan Sipolupolu Kecamatan Panyabungan, Kamis (22/3).
Polisi Pamong Praja Kabupaten Mandailing Natal dari lokasi kos-kosan di
Kelurahan Sipolupolu Kecamatan Panyabungan, Kamis (22/3).
Petugas Satpol PP mendata nama para wanita yang terjaring razia di kos-kosan. |
Pantauan wartawan, dalam razia yang dilaksanakan di
Kelurahan Sipolupolu ini, Satpol PP berhasil mengaman enam orang wanita tanpa
memiliki dokumen yang lengkap.
Kelurahan Sipolupolu ini, Satpol PP berhasil mengaman enam orang wanita tanpa
memiliki dokumen yang lengkap.
Kasatpol PP Mandailing Natal, Ahmad Duroni yang didampingi
Kabid Perundang-Undangan, Fahruddin Loot dan Kasi Pembinaan dan Pengawasan, Bob
Dimas mengatakan, razia yang dilaksanakan Satpol PP ini merupakan tindaklanjut
dari laporan warga masyarakat Kelurahan Sipolupolu Kecamatan Panyabungan yang
menyebutkan belakangan ini banyak pendatang baru yang tinggal di Kelurahan
tersebut tanpa memiliki dokumen lengkap di Kelurahan itu.
Kabid Perundang-Undangan, Fahruddin Loot dan Kasi Pembinaan dan Pengawasan, Bob
Dimas mengatakan, razia yang dilaksanakan Satpol PP ini merupakan tindaklanjut
dari laporan warga masyarakat Kelurahan Sipolupolu Kecamatan Panyabungan yang
menyebutkan belakangan ini banyak pendatang baru yang tinggal di Kelurahan
tersebut tanpa memiliki dokumen lengkap di Kelurahan itu.
“Ada
laporan dari masyarakat, dikelurahan itu banyak penghuni kos wanita yang tidak
melaporkan keberadaannya kepada Pemerintah Kelurahan/desa,” katanya.
laporan dari masyarakat, dikelurahan itu banyak penghuni kos wanita yang tidak
melaporkan keberadaannya kepada Pemerintah Kelurahan/desa,” katanya.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan razianya di lapangan Satpol
PP didampingi oleh Lurah dan Kepling petugas berhasil mengamankan enam orang
wanita.
PP didampingi oleh Lurah dan Kepling petugas berhasil mengamankan enam orang
wanita.
“Saat razia ke enam orang tersebut tidak dapat
menunjukkan kelengkapan dokumen seperti surat
pindah bahkan tidak melaporkannya keberadaannya kepada Kepling,” ujarnya.
menunjukkan kelengkapan dokumen seperti surat
pindah bahkan tidak melaporkannya keberadaannya kepada Kepling,” ujarnya.
Setelah diamankan kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Madina
untuk diberikan pembinaan.
untuk diberikan pembinaan.
Sebagai upaya mewujudkan Negeri Beradat Taat Beribadat razia
tempat-tempat hiburan malam seperti Cafe, hotel dan kos-kosan akan terus
dilakukan. (dan/syaf)
tempat-tempat hiburan malam seperti Cafe, hotel dan kos-kosan akan terus
dilakukan. (dan/syaf)