TASLABNEWS, LABUSEL- Terbengkalainya pembangunan 6 lokal Ruang Kelas Baru (RKB) di SMU Negeri 2 Bilahhulu, Kabupaten Labuhanbatu sejak tahun 2015 lalu mulai dilidik aparat penegak hukum.
Pembangunan 6 RKB di SMU Negeri 2 Bilahulu, Labusel yang tidak selesai dikerjakan. |
Kasek SMU 2 Bilah Hulu Muda Ritonga mengaku dirinya telah dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negri Rantauprapat terkait pembangunan 6 lokal RKB disekolanya pada hari Senin (20/3) lalu.
“Saya sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negri Rantauprapat terkait permbangunan 6 RKB SMUN 2 Bilah Hulu,” ujar Muda Ritonga kepada Metro Asahan Senin Kemaren dikantor KUPT Disdik Labuhanbatu.
Saat dipanggil, Muda mengatakan dirinya ditanya salah seorang jaksa bagian Pidsus di kantor Kejaksaan Negeri Rantauprapat seputar masalah proses pembangunan RKB itu,
Namun, karena dia tidak tahu menahu, dan tidak dilibatkan dalam proses pembangunan di sekolahnya itu, dia hanya menjelaskan yang sepengetahuannya bahwa dahulunya pembangunan 6 RKB di sekolahnya dilaksankan tahun 2015 dengan dana terpampang di plank proyek berasal dari dana bantuan Keuangan Provinsi senilai Rp1,9 M.
Kemudian, diceritakannya juga kepada pihak Jaksa yang memeriksa dari sepengetahuannya yang terjadi sesuai fakta dilapangan 6 lokal yang direncanakan, hanya tiga lokal yang baru terlihat dibangun itupun tidak rampung, sedangkan 3 lokal lagi sama sekali belum terlaksana.
“Pembangunan RKB rencana 6 lokal yaitu 3 lokal di bawah dan 3 lokal di atas, namun baru tiga lokal yang dibawah yg baru di bangun secara pasti saya nggak tahu kenapa bangunan itu tidak selesai dibangun,ya karena gak siap – siap saya terpaksa memanfaatkanya walaupun kondisiya begitu,” jelasnya.
Muda menambahkan, sebelum dipanggil ke kantor kejari Rantauprapat dirinya juga sudah pernah didatangi 3 orang oknum berseragam kejaksaan mengaku dari Kejaksaan Tinggi Sumut kesekolahnya di SMU Negri 2 Bilah Hulu.
“Dari Kejati mereka terus melihat dan menanya saya ya seputar pembangunan 6 RKB itu,” tambahnya
Kasi Pidsus Kejari Labuhabatu M Husairi dikonfirmasi Metro Asahan kemarin belum mau memberikan keterangan seputar Pemeriksaan masalah pembangun 6 RKB SMU Negri 2 Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
“Maaf saya belum bisa kasih keterangan,” jawabnya ketika ditanya siapa saja yang sudah diperiksa terkait pembangunan itu.
Terpisah H Lian warga Rantauprapat yang mengaku sebagai pelaksana pembangunan 6 RKB di SMU Negri 2 Bilah Hulu itu merasa senang terbengkalainya pembangunan sekolah itu mulai dilidik aparat hukum.
“Saya senang itu diperiksa aparat hukum, biar jelas duduk persoalannya, karena saya juga merasa dirugikan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumya, dampak dari terbengkalainya 6 lokal Pembangunan RKB itu, siswa siswi SMU Negri 2 Bilah Hulu ,Desa Pematang Seleng Kabupaten Labuhanbatu itu terpaksa belajar di dalam gedung yang belum rampung dan masih beralaskan tanah. (ngun/syaf)