TASLABNEWS, BATUBARA– Nama Walikota Pematangsiantar Hefriansyah
disebut-sebut terseret dalam kasus suap yang menjerat Bupati Batubara non aktif
OK Arya. Walikota disebut-sebut turut terlibat. Dugaan itu
mencuat, menyusul kedatangan Ketua Lembaga Pusat Bantuan dan Pengabdi Hukum
Indonesia (Pusbadhi) Miduk Panjaitan, Ketua Majelis Muslimin Indonesia (MMI) Ir
Bonatua Naipospos ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Hinca
Panjaitan, anggota Komisi III DPR RI.
disebut-sebut terseret dalam kasus suap yang menjerat Bupati Batubara non aktif
OK Arya. Walikota disebut-sebut turut terlibat. Dugaan itu
mencuat, menyusul kedatangan Ketua Lembaga Pusat Bantuan dan Pengabdi Hukum
Indonesia (Pusbadhi) Miduk Panjaitan, Ketua Majelis Muslimin Indonesia (MMI) Ir
Bonatua Naipospos ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Hinca
Panjaitan, anggota Komisi III DPR RI.
Bupati Batubara non aktif saat menjalani sidang kasus dugaan suap. |
Miduk dan Bonatua Naipospos menjelaskan, bahwa kedatangan
mereka ingin memastikan dugaan keterlibatan Hefriansyah dalam menikmati aliran
dana suap proyek pembangunan Jembatan Sentang, dengan tersangka OK Arya
Zulkarnain.
mereka ingin memastikan dugaan keterlibatan Hefriansyah dalam menikmati aliran
dana suap proyek pembangunan Jembatan Sentang, dengan tersangka OK Arya
Zulkarnain.
“Jadi KPK melalui Bu Basaria meminta waktu dua minggu
untuk menentukan status dari Hefriansyah. KPK telah mengamini bahwa pernah
memeriksa Hefriansyah sebagai saksi,” jelas Miduk.
untuk menentukan status dari Hefriansyah. KPK telah mengamini bahwa pernah
memeriksa Hefriansyah sebagai saksi,” jelas Miduk.
Keturutsertaan Hinca Panjaitan yang juga Sekjen DPP
Partai Demokrat, dalam kunjungan ini sesuai keterangan yang didapat wartawan,
hanya menjembatani agar mereka bisa bertemu dengan pihak KPK.
Partai Demokrat, dalam kunjungan ini sesuai keterangan yang didapat wartawan,
hanya menjembatani agar mereka bisa bertemu dengan pihak KPK.
“Hubungan dalam kasus ini tidak ada. Kita minta agar Pak
Hinca menjadi jembatam kita dalam kasus ini” ujarnya. Bonatua yang juga Ketua Majelis
Muslimin Indonesia (MMI), meminta agar KPK meningkatkan status pemeriksaan
Hefriansyah. Bona mengatakan kuat dugaan Hefriasnyah terlibat. Jika tidak ada
sangkut pautnya, tidak mungkin dia (Hefriansyah) dipanggil KPK walaupun sebatas
saksi. Apalagi, keempat orang yang tadinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus
itu, saat ini sudah menjadi tersangka,” ujar Bonatua.
Hinca menjadi jembatam kita dalam kasus ini” ujarnya. Bonatua yang juga Ketua Majelis
Muslimin Indonesia (MMI), meminta agar KPK meningkatkan status pemeriksaan
Hefriansyah. Bona mengatakan kuat dugaan Hefriasnyah terlibat. Jika tidak ada
sangkut pautnya, tidak mungkin dia (Hefriansyah) dipanggil KPK walaupun sebatas
saksi. Apalagi, keempat orang yang tadinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus
itu, saat ini sudah menjadi tersangka,” ujar Bonatua.
Masih menurut Bonatua, dalam surat panggilan nomor
Spgl-6006/23/11/2017 yang ditandatangani oleh Direktur Penyidik KPK, Brigjen
Pol Aris Budiman, bahwa pemanggilan Walikota Pematangsiantar sebagai saksi atas
tersangka Helman Hardadi selaku Kadis PUPR Kabupaten Batubara bersama Bupati
Batubara, OK Arya Zulkarnain, Sujandi Tarsono alias Ayen selaku penerima hadiah
atau janji dari Maringan Situmorang, untuk mendapatkan proyek pembangunan
Jembatan Sentang yang terletak di perbatasan Kelurahan Labuhan Ruku menuju Desa
Sentang dan proyek Jembatan Sei Magung Kecamatan Medang Deras Kabupaten
Batubara, Tahun Anggaran 2017 lalu.
Spgl-6006/23/11/2017 yang ditandatangani oleh Direktur Penyidik KPK, Brigjen
Pol Aris Budiman, bahwa pemanggilan Walikota Pematangsiantar sebagai saksi atas
tersangka Helman Hardadi selaku Kadis PUPR Kabupaten Batubara bersama Bupati
Batubara, OK Arya Zulkarnain, Sujandi Tarsono alias Ayen selaku penerima hadiah
atau janji dari Maringan Situmorang, untuk mendapatkan proyek pembangunan
Jembatan Sentang yang terletak di perbatasan Kelurahan Labuhan Ruku menuju Desa
Sentang dan proyek Jembatan Sei Magung Kecamatan Medang Deras Kabupaten
Batubara, Tahun Anggaran 2017 lalu.
Tak hanya itu, Walikota Siantar juga diminta sebagai
saksi atas para tersangka karena janji atau hadiah dari Syaiful Azhar yang
telah mendapatkan proyek pekerjaan betonisasi Jalan di Kecamatan Talawi,
Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017 lalu. Bonatua, yang merupakan mantan anggota
DPRD Kota Pematangsiantar periode 1997 hingga Tahun 2002 ini membeberkan, ada
beberapa indikasi yang mengarah bahwa Hefriansyah bakal ditetapkan sebagai
tersangka oleh KPK. Bona berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
bertindak cepat agar tidak menimbulkan stigma negatif kepada Walikota dan
masyarakat Siantar.
saksi atas para tersangka karena janji atau hadiah dari Syaiful Azhar yang
telah mendapatkan proyek pekerjaan betonisasi Jalan di Kecamatan Talawi,
Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017 lalu. Bonatua, yang merupakan mantan anggota
DPRD Kota Pematangsiantar periode 1997 hingga Tahun 2002 ini membeberkan, ada
beberapa indikasi yang mengarah bahwa Hefriansyah bakal ditetapkan sebagai
tersangka oleh KPK. Bona berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
bertindak cepat agar tidak menimbulkan stigma negatif kepada Walikota dan
masyarakat Siantar.
“KPK diharap mampu bekerja lebih cepat mengusut kasus
itu. Dan apabila KPK sudah memiliki cukup bukti atas keterlibatan Walikota
Siantar dalam kasus itu, sebaiknya hal itu dapat segera diungkap agar tidak
terjadi simpang siur informasi bagi masyarakat Siantar,” katanya Lanjut Bona,
pihak Majelis Muslimin Indonesia sudah menyurati KPK pada 12 Februari 2018 lalu
untuk segera menuntaskan kasus ini, dan meminta Hefriansyah ditetapkan sebagai
tersangka.
itu. Dan apabila KPK sudah memiliki cukup bukti atas keterlibatan Walikota
Siantar dalam kasus itu, sebaiknya hal itu dapat segera diungkap agar tidak
terjadi simpang siur informasi bagi masyarakat Siantar,” katanya Lanjut Bona,
pihak Majelis Muslimin Indonesia sudah menyurati KPK pada 12 Februari 2018 lalu
untuk segera menuntaskan kasus ini, dan meminta Hefriansyah ditetapkan sebagai
tersangka.
Sementara Walikota Siantar Hefriansyah yang coba ditemui
tidak ada di rumah dinasnya.
tidak ada di rumah dinasnya.
Kabid Humas Gilbert Ambarita kepada wartawan mengatakan
tidak mengetahui pasti kebenaran Walikota Siantar Hefriansyah diperiksa oleh
KPK. Namun dia mengaku, mengatahui adanya kabar ini melalui media sosial.
tidak mengetahui pasti kebenaran Walikota Siantar Hefriansyah diperiksa oleh
KPK. Namun dia mengaku, mengatahui adanya kabar ini melalui media sosial.
Saat ini Gilbert mengaku bersamaan Walikota mengahadiri
acara Pekan Raya Sumatera Utara di Medan.
acara Pekan Raya Sumatera Utara di Medan.
“Gak tahu aku soal itu, betul benar-benar gak tahu. Tapi
tahu dengar kabar di medsos. Ini sekarang lagi gak berada di Siantar. Lagi
menghadiri acara PRSU di Medan, sama lah ini, Lae,” pungkasnya kepada wartawan.
(wan/syaf/int)
tahu dengar kabar di medsos. Ini sekarang lagi gak berada di Siantar. Lagi
menghadiri acara PRSU di Medan, sama lah ini, Lae,” pungkasnya kepada wartawan.
(wan/syaf/int)