TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam beberapa hari terakhir ini,
warga di Kota Tanjungbalai sibuk membicarakan keberadaan beberapa usaha karaoke.
Pasalnya pengusaha karoke menerima anak sekolah pada saat jam belajar untuk
masuk ke lokasi karoke. Ternyata, tanpa banyak yang menyadarinya, tidak satupun
usaha karaoke yang berada di Kota Tanjungbalai yang mengantongi ijin yang sah.
warga di Kota Tanjungbalai sibuk membicarakan keberadaan beberapa usaha karaoke.
Pasalnya pengusaha karoke menerima anak sekolah pada saat jam belajar untuk
masuk ke lokasi karoke. Ternyata, tanpa banyak yang menyadarinya, tidak satupun
usaha karaoke yang berada di Kota Tanjungbalai yang mengantongi ijin yang sah.
Pengunjung karoke sedang menyanyikan lagu kesayangannya. |
“Sampai saat ini, kita tidak pernah menerima pendapatan dari usaha karaoke
yang banyak beroperasi di kota ini. Soalnya, hingga saat ini belum ada
peraturan daerah yang mengatur tentang usaha karaoke tersebut,” ujar Kepala
Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kota Tanjungbalai Iwan
Sakti Nasution SH MKn, Senin (12/3).
Menurut Iwan Sakti Nasution, tanpa peraturan daerah sebagai
dasar hukum, pihaknya tidak bisa menarik pajak dari usaha karaoke. Namun
demikian, Iwan Sakti Nasution mengaku tidak bisa memberikan keterangan lebih
rinci terkait dengan maraknya saat ini usaha karaoe Kota Tanjungbalai.
dasar hukum, pihaknya tidak bisa menarik pajak dari usaha karaoke. Namun
demikian, Iwan Sakti Nasution mengaku tidak bisa memberikan keterangan lebih
rinci terkait dengan maraknya saat ini usaha karaoe Kota Tanjungbalai.
“Kalau masalah maraknya usaha karaoke saat ini di
KotaTanjungbalai, jangan tanyakan sama saya karena ada unit lain yang mengurus
itu. Dinas PPKAD ini hanya mengurus soal pendapatan daerah saja,” tukas
Iwan Sakti Nasution menutup pembicaraan.
KotaTanjungbalai, jangan tanyakan sama saya karena ada unit lain yang mengurus
itu. Dinas PPKAD ini hanya mengurus soal pendapatan daerah saja,” tukas
Iwan Sakti Nasution menutup pembicaraan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota
Tanjungbalai Siman SPd mengaku pihaknya ada menerbitkan rekomendasi untuk usaha
karaoke tersebut. Akan tetapi, lanjutnya, rekomendasi tersebut terkait dengan
masalah hiburannya yang berkaitan dengan pariwisata.
“Kita menerbitkan rekomendasi untuk usaha hiburan sesuai dengan permohonan
yang disampaikan sebelum asahanya beroperasi. Terjadinya penyimpangan dari
rekomendasi, terjadi setelah izin usahanya terbit, dan pengawasannya bukan
lagi tugas Disporapar,” ujar Siman.
Seperti diketahui, baru-baru ini, masalah keberadaan usaha karaoke
dan warnet di Kota Tanjungbalai telah menjadi pembicaraan di tengah-tengah
masyarakat. Hal itu disebabkan pemilik usaha karaoke dan warnet tersebut
menerima anak-anak sekolah pada saat jam belajar.
dan warnet di Kota Tanjungbalai telah menjadi pembicaraan di tengah-tengah
masyarakat. Hal itu disebabkan pemilik usaha karaoke dan warnet tersebut
menerima anak-anak sekolah pada saat jam belajar.
Bahkan, Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH berjanji akan mengambil
langkah-langkah tegas terhadap usaha hiburan seperti karaoke dan warnet yang
menerima anak-anak sekolah pada saat jam sekolah.
Hal itu diungkapkan Walikota Tanjungbalai melalui Kabag
Humas dan Protokol Setdakot Tanjungbalai Nurmalini Marpaung SSos.
Humas dan Protokol Setdakot Tanjungbalai Nurmalini Marpaung SSos.
Menurut Nurmalini Marpaung,Walikota H M Syahrial sangat
terkejut mendengar informasi, bahwa banyak anak-anak sekolah yang terjaring
dari sejumlah lokasi hiburan pada saat jam belajar. Oleh karena itu, lanjut
Nurmalini Marpaung, Walikota telah menginstruksikan kepada Satpol PP Kota
Tanjungbalai untuk meningkatkan kegiatan razia dan mengambil tindakan tegas
terhadap setiap lokasi hiburan yang menerima anak-anak sekolah pada jam belajar
karena anak sekolah tersebut dipastikan bolos dari sekolahnya. (ign/syaf)
terkejut mendengar informasi, bahwa banyak anak-anak sekolah yang terjaring
dari sejumlah lokasi hiburan pada saat jam belajar. Oleh karena itu, lanjut
Nurmalini Marpaung, Walikota telah menginstruksikan kepada Satpol PP Kota
Tanjungbalai untuk meningkatkan kegiatan razia dan mengambil tindakan tegas
terhadap setiap lokasi hiburan yang menerima anak-anak sekolah pada jam belajar
karena anak sekolah tersebut dipastikan bolos dari sekolahnya. (ign/syaf)