Coki tersangka narkoba di Madina yang ditangjap saat menghisap ganja di areal kuburan. |
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan, Kamis (29/3) mengatakan, tersangka ditangkap dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan Polres Mandailing Natal (Madina) di kuburan.
“Tersangka warga Jalan Pahlawan, Lingk 1 Banjar Kobun, Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan,” katanya.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa ada ‘pesta narkoba’ di lokasi perkuburan. Petugas Sat Narkoba Polres Madina langsung meluncur ke lokasi.
Saat petugas yang dipimpin KBO Satres Narkoba Polres Madina, Iptu Ronny Simanjuntak, tiba di lokasi, sejumlah pria terlihat sedang mengisap ganja. Mengetahui kedatangan polisi, para pria itu langsung kabur.
Tak ingin buruannya lolos begitu saja, pengejaran pun dilakukan. Namun hanya tersangka yang berhasil ditangkap. Dari lokasi ditemukan 1 lembar kertas tiktak, 1 puntung rokok yang dicampur ganja kering dan 1 bungkus kecil ganja kering seberat 0,52 gram. (Her/syaf)