TASLABNEWS, MEDAN– Kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Batubara, Deli Serdang dan Kota Pematangsiantar harus lebih berhati-hati saat membeli obat di apotek. Karena petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan mengungkap kasus penjualan obat palsu di Batubara, Deli Serdang dan Siantar.
Microgynon |
Pada pengungkapan ini, petugas menyita ribuan butir obat palsu berbagai merk dan mengamankan 4 pelaku.
Obat yang diamankan terdiri dari 5.093 butir kapsul antibiotik Chlorampenicol, 2.100 butir pil KB Microgynon, 90 butir obat alergi Nizoral, dan 200 tablet antidiare Imodium.
Kepala BBPOM Medan, Yulius Sacramento Tarigan, Kamis (15/3) mengatakan penggagalan peredaran obat palsu ini berawal dari temuan BBPOM di Kabupaten Deli Serdang dan Batubara sekitar 6 bulan lalu. Pengembangan pun dilakukan berkoordinasi dengan Polda Sumut.
“Kita awalnya menemukan peredaran obat palsu, lalu melakukan tangkap tangan pada seorang pengedar saat jual ke apotik,” kata, Yulius Sacramento Tarigan.
Tim gabungan BBPOM dan Polda Sumut kemudian melakukan tangkap tangan terhadap JMS yang sedang menjual obat palsu ke Apotek SH di Hamparan Perak, Deli Serdang. Dari jok sepeda motornya disita 1.000 kapsul Chloramphenicol, 90 tablet Nizoral dan 200 butir Imodium palsu.
Petugas kemudian melakukan pengembangan. Tiga tersangka lain, yakni JS, NB dan RS, diamankan dari lokasi terpisah. Mereka diketahui memasok ribuan butir obat palsu ke Apotek IF dan Apotek SH di Deli Serdang, serta Apotek DR di Simalungun. Dari ketiga apotek itu disita ribuan butir obat palsu yang dipasok tersangka, termasuk 2.100 tablet pil KB Microgynon.
Masyarakat pun diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam membeli obat. Sacramento memaparkan obat palsu ini sangat berbahaya jika dikonsumsi. (syaf/int)