TASLABNEWS, MEDAN– Kasus oknum guru SD 104302
Cempeda Lobang, Kecamatan Sei Rempah, Kabupaten Serdang Bedagai RM yang
menyuruh muridnya menjilati WC dipindah ke sekolah lain.
Cempeda Lobang, Kecamatan Sei Rempah, Kabupaten Serdang Bedagai RM yang
menyuruh muridnya menjilati WC dipindah ke sekolah lain.
Murid SD yang disuruh gurunya jilati WC. |
“Mulai hari ini, oknum guru tersebut sudah dimutasikan
ke sekolah lain.” kata Kabid Pembinaan Dinas Pendidikan Serdang Bedagai,
Joni Lukman, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jalan Negara Sei Rampah, Kamis
(15/3).
RM dipindahkan ke sekolah lain yang ada di Kecamatan Tebing
Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Joni menambahkan, sudah ada guru
menggantikan M di SD 104302.
“Sudah ada guru pengganti yang mengajar di kelas 4
tempat siswa yang di hukum.” tambahnya.
BACA BERITA TERKAIT:
https://www.taslabnews.com/2018/03/edan-oknum-guru-sd-di-sei-rampah-suruh.html
Keluarga korban dan guru M juga sudah sepakat berdamai. Guru
M berjanji tidak mengulangi pemberian hukuman serupa untuk siswa.
“Di hadapan orang tua dan kepala sekolah serta kepada
desa, keduanya berdamai dan tidak melanjutkan ke jalur hukum. Oknum guru juga
berjanji tidak mengulangi perbuatannya yang dapat memalukan dunia
pendidikan.” ungkap Joni.
Sementara itu, siswa yang menerima hukuman menjilati lantai
kamar mandi oleh tetap melaksanakan aktivitasnya seperti biasanya. Bocah 9
tahun ini disebut tidak sedikitpun mengalami trauma meski mendapat perlakuan
tidak manusiawi oleh gurunya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai
Joni W Manik mengaku akan mengambil tindakan tegas kepada M. Menurut Joni, guru
tidak boleh seenaknya memberikan hukuman. (syaf/int)
Keluarga korban dan guru M juga sudah sepakat berdamai. Guru
M berjanji tidak mengulangi pemberian hukuman serupa untuk siswa.
“Di hadapan orang tua dan kepala sekolah serta kepada
desa, keduanya berdamai dan tidak melanjutkan ke jalur hukum. Oknum guru juga
berjanji tidak mengulangi perbuatannya yang dapat memalukan dunia
pendidikan.” ungkap Joni.
Sementara itu, siswa yang menerima hukuman menjilati lantai
kamar mandi oleh tetap melaksanakan aktivitasnya seperti biasanya. Bocah 9
tahun ini disebut tidak sedikitpun mengalami trauma meski mendapat perlakuan
tidak manusiawi oleh gurunya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai
Joni W Manik mengaku akan mengambil tindakan tegas kepada M. Menurut Joni, guru
tidak boleh seenaknya memberikan hukuman. (syaf/int)