TASLABNEWS, NIAS SELATAN-Entah apa yang ada dipikiran FL alias Ama Gideon (33). Ia tega menganiaya seorang murid SD hingga muntah darah gara-gara pohon pisang.
Polisi memaparkan kasus penganiayaan murid SD. |
“Saat bertemu, pelaku bertanya kepada korban dan temannya, kenapa ditebang pohon pisang miliknya. Lalu, korban menjawab bahwa pohon yang ditanam tersebut merupakan kebunnya, jadi apa urusan kamu,” ungkap Kapolres Nisel AKBP Faisal N Napitupulu.
Mendengar jawaban korban, pelaku tak dapat menahan amarahnya dan emosi. Pelaku lalu menganiaya korban. “Pelaku memukul korban dibagian kepala sebanyak dua kali dan bagian uluhati. Selain itu, pelaku juga mencekik leher korban,” jelas Faisal.
Akibat penganiayaan tersebut, korban tidak sadarkan diri dan langsung muntah darah yang kemudian dilarikan ke rumah sakit. Orang tua korban, NT alias IY melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Nisel.
“Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan memenuhi unsur pidana yang dipersangkakan, pelaku yang hendak melarikan diri berhasil ditangkap di Kecamatan Lahusa.
Saat ini pelaku sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan hukum,” jelas Faisal.
Ia menambahkan, hingga saat ini korban masih opname di RS Gunung Sitoli. Sedangkan pelaku dijerat pasal 80 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (syaf/int)