TASLABNEWS, MADINA- Akibat nggak kuat menahan nafsunya, MN (38) nekad memerkosa istri tetangganya sendiri yakni NA (29) yang merupakan seorang ibu tiga anakyang tinggal di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Tragisnya, perkosaan itu terjadi di depan anak korban yang masih berumur dua tahun.
Korban pemerkosaan saat membuat pengaduan. |
Pemerkosaan berlangsung di ladang cabai pada Rabu (23/8/2017) lalu.Sebelum melakukan perbuatan bejadnya, pelaku MN (38) terlebih dahulu memastikan suami korban tak berada di rumah.
“Dia sering sekali menyapa dan menanyakan di mana suamiku Apakah pergi ke ladang atau sedang di rumah. Saya tidak pernah curiga dengan pertanyaannya,” sebut NA.
Mengetahui korban berada di ladang cabai hanya dengan anakanya yang masih balita, pelaki datang dan langsung merangkul korban dari belakang. Korban pun berteriak-teriak minta tolong. Tetapi pelaku langsung menyumpal mulut dengan kain hingga tak bisa bersuara.
“Kemudian saya terjatuh saat mencoba melawan. Saat terjatuh, dia pijak tangan saya. Di situ dia menarik baju dan memerkosa saya,” cerita NA dengan suara tertahan, Senin (12/3).
Puas melampiaskan nafsunya, pelaku MN mengambil parang dan meletakkan parang tersebut ke dekat leher korban lalu mengancam bunuh dan meminta korban tak menceritakan kejadian itu. NA pun ketakutan dan tak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada suaminya.
Rupanya pelaku ketagihan. Pada Selasa (26/9) pagi, MN mencoba mengulangi perbuatannya ketika korban mencari kayu bakar tak jauh dari rumahnya. Tetapi suami korban memergokinya hingga pelaku kabur dan meninggalkan sepeda motornya yang diparkir tak jauh dari rumah korban.
Curiga, suami korban inisial K pun menanyai istrinya yang kemudian dengan berderai air mata menceritakan pengalam pahit yang dialaminya.
Usai mendengar semua cerita istrinya, M langsung mendatangi rumah pelaku dan menanyakan kenapa pelaku memperkosa istrinya. Waktu itu pelaku jawab supaya diselesaikan malam itu juga antara kami berdua. Namun setelah itu pelaku melarikan diri dan sekitar sebulan kemudian baru dia kembali.
Suami korban pun menceritakan kejadian itu kepada keluarga pelaku yang kemudian beberapa kali datang ke rumah untuk memediasi agar permasalahan tersebut dapat selesai.
Namun, karena mereka tidak punya itikad baik, maka M pun melaporkannya ke polisi.
Sayangny, beberapa kali saya ke Polres Madina, tetapi laporannya tidak ditindaklanjuti Bahkan yang paling sakit, pemerkosa istrinya tinggal di kampung mereka dan istri maupun keluarga MN menuduh NA sebagai pelacur.
“Sudah sangat sakit. Istri saya diperkosa, malah dituduh yang bukan-bukan. Saya sudah buat laporan ke polisi, tapi sampai sekarang dia belum diproses dan masih bebas. Istri saya pun trauma, dia takut ke ladang,” keluhnya.
Sementara itu, Kapolres Madina AKBP Martri Sonny SIK yang dihubungi Metro Tabagsel melalui Kepala Satreskrim AKP Manson Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah memproses laporan pengaduan tersebut.
“Kasusnya sudah diproses. Kami sedang penyidikan. Barang buktinya belum kuat. Bukti visum pun belum kami dapat. Kasusnya pun sudah lama,” ujar Manson Nainggolan.
Namun, pernyataan Kepala Satreskrim Polres Madina itu dibantah suami NA, menurut M, barang bukti atas kejadian itu sudah mereka serahkan ke penyidik di Polres Madina, berupa baju korban yang robek dan celana dalam korban juga sudah diserahkan.
“Dan, bukti visum juga sudah ada, visum kekerasan, karena paha istri saya saat itu bengkak dan hitam, hanya saja mereka minta visum sperma, ini yang tidak ada,” sebut M.
M sangat berharap kasus pemerkosaan dan pengancaman yang dialami istrinya itu diproses Kepolisian. “Kami sekeluarga sangat berharap kasus ini benar-benar diproses.
Kami memang orang miskin, tapi janganlah kemiskinan kami ini jadi penyebab tidak dapat keadilan. Kami ingin pelaku itu dihukum setimpal atas perbuatannya. Itu saja harapan kami,” pungkas M. (syaf/int)