TASLAB NEWS, MADINA- Sebanyak 1,5 hektare ladang ganja
ditemukan di pegunungan Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan. Penemuan
ladang ganja itu dilakukan oleh Petugas Sub Detasemen Polisi Militer 1/2-7
Mandailing Natal.
ditemukan di pegunungan Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan. Penemuan
ladang ganja itu dilakukan oleh Petugas Sub Detasemen Polisi Militer 1/2-7
Mandailing Natal.
Ladang ganja |
Kepada wartawan Kepala Seksi Media Cetak Pendam I/Bukit
Barisan Mayor Inf Yamin Sohar mengatakan, tanaman ganja yang disita aparat
keamanan tersebut lebih kurang 2.500 batang.
Barisan Mayor Inf Yamin Sohar mengatakan, tanaman ganja yang disita aparat
keamanan tersebut lebih kurang 2.500 batang.
Menurut dia, Dansubdenpom 1/2-7 Mandailing Natal Kapten CPM
Zuhaili beserta empat personel melaksanakan patroli di Desa Rao-Rao Dolok.
Zuhaili beserta empat personel melaksanakan patroli di Desa Rao-Rao Dolok.
“Tim patroli tiba di Desa Rao dan melaksanakan
koordinasi dengan masyarakat setempat, selanjutnya berangkat menuju pegunungan
Tor Sihite dengan berjalan kaki dipandu enam warga masyarakat,” kata Mayor
Inf Yamin.
koordinasi dengan masyarakat setempat, selanjutnya berangkat menuju pegunungan
Tor Sihite dengan berjalan kaki dipandu enam warga masyarakat,” kata Mayor
Inf Yamin.
Ia mengatakan, saat tiba di lokasi dan menemukan lahan ganja
tersebut, dan menyita 1.000 batang ganja siap panen, serta 1.500 batang ganja
berumur tiga bulan sebagai barang bukti.
tersebut, dan menyita 1.000 batang ganja siap panen, serta 1.500 batang ganja
berumur tiga bulan sebagai barang bukti.
Tim Denpom yang dibantu masyarakat mencabut dan membakar
tanaman ganja tersebut.
tanaman ganja tersebut.
Selain itu, petugas Dempom juga membakar pondok yang sengaja
dibangun petani ganja di pegunungan Tor Sihite sebagai tempat peristirahatan
bagi mereka.
dibangun petani ganja di pegunungan Tor Sihite sebagai tempat peristirahatan
bagi mereka.
“Ada
sebanyak 14 batang pohon ganja yang telah disita dan dibawa ke Markas Sub
Denpom 1/2-7 Mandailing Natal dijadikan sebagai barang bukti,” pungkasnya.
(syaf/int)
sebanyak 14 batang pohon ganja yang telah disita dan dibawa ke Markas Sub
Denpom 1/2-7 Mandailing Natal dijadikan sebagai barang bukti,” pungkasnya.
(syaf/int)