TASLAB NEWS, MEDAN –Sebanyak 8 unit kapal pukat teri bermesin GT 5 dibakar ratusan nelayan tradisional yang mengamuk di perairan Belawan, Kota Medan pada Senin (19/2).
Salahsatu kapal pukat yang dibakar nelayan tradisional.
|
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, ketika kapal-kapal nahas itu akan berangkat ke laut.
“Saat mulai berlayar, persis di sekitar alur reklamasi Pelabuhan Belawan, kapal-kapal itu berpapasan dengan kelompok nelayan jaring, nelayan tangkul gurita, nelayan pencari kerang, yang juga akan berangkat ke laut,” terangnya.
Menurut Rina, seluruh nelayan tradisional yang jumlahnya sekitar 100 melakukan penghadangan di perairan.
“Setelah itu, seluruh awak kapal pukat itu dinaikan ke sampan dan di bawa ke darat, sedangkan 8 unit kapal pukat teri tarik dua kapal 5 GT, di bakar beserta alat tangkap didalamnya,” bebernya.
Dari hasil penyelidikan sementara, lanjutnya, kelompok nelayan jaring, nelayan tangkul gurita, dan nelayan kerang dari Bagan Deli Belawan keberatan karena kapal pukat teri tarik dua kapal (pair trwals) menggunakan alat tangkap yang dilarang oleh UU.
“Tapi saat ini situasi di lokasi kejadian sampai saat ini aman dan terkendali,” ucapnya.
Sementara, akibat kejadian tersebut, kerugian materi kapal 5 GT berjumlah 8 unit yang habis terbakar mencapai Rp200.000.000.
“Tidak ada korban jiwa. Langkah yang kini kita ambil yaitu melakukan mediasi kepada dua kelompok nelayan yang berkonflik. Kita minta mereka menahan diri untuk tidak melakukan serangan balasan” ucap Rina. (syaf/okc/int)