TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI – Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH menyampaikan nota pengantar 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda ) kota Tanjungbalai. Nota pengantar tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (5/2).
Walikota Tanjungbalai M Syahrial
|
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh WakilKetua DPRD Leiden Butar-Butar SE didampingi Wakil Ketua DPRD Ir Rusnaldi Dharma. Hadir juga dalam rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal serta pimpinan OPD se Pemko Tanjungbalai.
“Beberapa Ranperda yang kami ajukan ini tentunya dalam sudut pandang dalam meletakkan suatu kaedah hukum bagi penataan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu sesuai dengan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2015,” ujar M Syahrial.
M Syahrial berharap, kiranya panitia khusus (Pansus) legislatif dapat mencurahkan pemikiran-pemikirannya dalam membahas keenam Ranperda tersebut. Sehingga, lanjutnya, substansi dari pasal-pasal yang terdapat dalam keenam Ranperda tersebut akan mencakup segala aspek pengaturan sesuai dengan makna dari Peraturan Daerah (Perda) yang akan dilahirkan.
Adapun keenam buah Ranperda yang disampaikan dengan hanya satu nota pengantar tersebut adalah Ranperda tentang Kerjasama Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kualo.
Setelah selesai membacakannya, M Syahrial langsung menyampaikan draf Nota Pengantar untuk 6 Ranperda tersebut kepada pimpinan rapat yakni Leiden Butar-Butar SE. Selanjutnya, atas persetujuan dari seluruh anggota DPRD yang hadir, Leiden Butar-Butar SE selaku pimpinan rapat mensekors rapat tersebut dan akan dibuka kembali pada hari ini, Selasa (6/2) untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Tanjungbalai. (ign/syaf)