TASLAB NEWS, KISARAN- Seorang oknum guru SD di Kecamatan Aek Songsongan,
Kabupaten Asahan diamankan Satnarkoba Polres Asahan, karena menjadi pengedar
sabu. Di hadapan petugas ia mengaku nekat mengedarkan sabu untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari.
Para tersangka narkoba yang diamankan di Polres Asahan, salah satunya oknum guru PNS di Asahan. |
Adalah CA Napitupulu (34). Pria yang diangkat
menjadi PNS sejak tahun 2010 itu diringkus polisi dari salah satu warung tak
jauh dari rumahnya. Kemudian, setelah dilakuka pengembangan, dari rumah pelaku,
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 paket plastik klip
kecil berisi sabu, satu unit hp, satu bungkus plastik klip kosong dan dua unit
timbangan elektrik.
menjadi PNS sejak tahun 2010 itu diringkus polisi dari salah satu warung tak
jauh dari rumahnya. Kemudian, setelah dilakuka pengembangan, dari rumah pelaku,
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 paket plastik klip
kecil berisi sabu, satu unit hp, satu bungkus plastik klip kosong dan dua unit
timbangan elektrik.
“Pelaku kita ringkus dari salah satu warung tak jauh
dari rumahnya. Saat kita lakukan pengembangan ke rumahnya, kita mendapati
sejumlah barang bukti lain berupa timbangan dan satu bungkus pkastik klip
kosong,” terang Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar didampingi
KBO Iptu S Tambunan dalam paparan pengungkapan kasus, Kamis (15/2) di Mapolres
Asahan.
dari rumahnya. Saat kita lakukan pengembangan ke rumahnya, kita mendapati
sejumlah barang bukti lain berupa timbangan dan satu bungkus pkastik klip
kosong,” terang Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar didampingi
KBO Iptu S Tambunan dalam paparan pengungkapan kasus, Kamis (15/2) di Mapolres
Asahan.
Sementara itu, pada awak koran ini, CA mengaku memperoleh
sabu dari seorang rekannya berinisial W.
sabu dari seorang rekannya berinisial W.
“Selama ini aku cuma pake. Trus aku dikenalkan kawanku
sama si W orang Aek Kanopan. Ya sudah, aku nyambi jual sabu. Hitung-hitung
lepas pake dan dapat untung,” kata CA yang tinggal di Dusun I, Desa Padang
Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan ini.
sama si W orang Aek Kanopan. Ya sudah, aku nyambi jual sabu. Hitung-hitung
lepas pake dan dapat untung,” kata CA yang tinggal di Dusun I, Desa Padang
Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan ini.
Pelaku juga mengaku selama ini dirinya tetap melaksanakan
aktivitas sebagai guru di SD Negeri 010737 Perkebunan Kebun Selamat Aek
Songsongan.
aktivitas sebagai guru di SD Negeri 010737 Perkebunan Kebun Selamat Aek
Songsongan.
“Sabunya semalam pagi kuambil, 5 gram. Udah tiga minggu
ini ngedar. Ya biasa aja, tetap mengajar. Nyesal aku, bang,” akunya lalu
menunduk.
ini ngedar. Ya biasa aja, tetap mengajar. Nyesal aku, bang,” akunya lalu
menunduk.
Pantauan awak koran ini, selain mengamankan CA, Satnarkoba
juga mengamankan 33 tersangka berikut barang bukti narkotika jenis ganja 0.58
gram dan sabu 14,63 gram dari tempat berbeda-beda. (pur/syaf)
juga mengamankan 33 tersangka berikut barang bukti narkotika jenis ganja 0.58
gram dan sabu 14,63 gram dari tempat berbeda-beda. (pur/syaf)