TASLAB-SIANTAR-Oknum camat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berinisial RL, dan Lima rekannya RA (20), Im (28), Da (23) Su (21) dan De (23) diringkus personel Satlantas Polres Siantar, Sabtu (3/2). Pasalnya keanam tersangka diduga membawa narkoba jenis sabu. Keenam tersangka langsing dibawa ke sat narkoba Polres Siantar untuk menjalani periksaan.
Polisi mrmeriksa oknum camat Madina dan lima temannya yang duduga bawa sabu.
|
Informasi diperoleh, penangkapan itu bermula saat petugas Satlantas yang sedang menggelar razian memberhentikan mobil Avanza warna hitam Plat BA 1809 BP. Namun pengemudi mobil mencoba menerobos razia di kawasan Jalan Medan Kilometer 4,5 Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (3/2).
Mobil yang dikendarai oleh enam orang pelaku nyaris menabrak salah satu, petugas lantas, namun aksi ke enam pelaku terhenti setelah salah satu petugas sat lantas yakni Bripka Frengki, menghentikam mobil dengan cara menaiki kap mobil avanza tersebut.
BACA BERITA MENARIK LAINNYA DI SINI:
Pelaku sempat mengatakan kepada petugas kalau dirinya adalah alumni stpdn dan tidak terima mobilnya fiberhentikan paksa. Namun petugas satlantas curiga dengan gelagat keenam penumpang mobil dan langsung melakukan upaya pemeriksaan, meski para pelaku sempat melakukan perlawanan.
“Saya langsung menaiki kap mobil dan memaksa mereka untuk berhenti, mereka sempat protes karena mereka di berhentikan paksa, dengan mengaku kalau salah satu penumpang mobil alumni stpdn. Kami yang dari awal curiga langsung melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan mobil avanza ini, dan kita temukan diduga narkoba jenis sabu dan kaca pirex” ujar Bripka Frengki.
Kepada petugas, para pelaku mengaku baru dari kabupaten Madina hendak menuju Kota Medan. Dan selanjutnya Kanit Lantas Ipda R.H Pardede langsung melaporkan ke Sat Narkoba Siantar. Tak lama kemudian personel satnarkoba polres Siantar datang dan langsung memeriksa para tersangka.
Saat ini para tersangka sudah diserahkan ke Satnarkoba dan menjalani pemeriksaan. (syaf)