TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI – Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Leiden Butar Butar SE sangat menyesalkan terjadinya peristiwa gizi buruk yang merenggut nyawa dari Fitri Fadillah. Katanya, karena penanganan medis yang terlambat menyebabkan Fitri Fadillah meninggal dunia akibat mengalami dehidrasi akut.
Fitri Fadillah bocah penderita gizi buruk di Tanjungbalai yang meninggal saat berada di RSU T Mansyur Tanjungbalai. |
“Kasus gizi buruk yang terjadi, bahkan telah merenggut nyawa dari Fitri Fadillah adalah suatu bukti kelalaian dari pihak Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai. Oleh karena itu, kita berharap kepada Walikota Tanjungbalai agar segera mengevaluasi kinerja dari instansi Pemko Tanjungbalai tersebut,” ujar Leiden Butar Butar,Selasa (20/2).
Menurut Leiden Butar Butar kasus gizi buruk sekarang ini adalah aib bagi pemerintah maupun masyarakat. Soalnya, imbuhnya, kasusnya terjadi dizaman modern sekarang ini, dimana transportasi, komunikasi maupun biaya sudah tidak lagi menjadi hambatan.
“Seandainyapun mereka tidak memiliki bukti administrasi kependudukan yang sah, namun, karena mereka sudah tinggal di Kota Tanjungbalai, maka mereka wajib untuk mendapat pelayanan dari pihak Pemko Tanjungbalai seperti Kelurahan dan Puskesmas. Agar dimasa mendatang, kasus serupa tidak terulang lagi, Walikota Tanjungbalai harus melakukan evaluasi atas kinerja dari Lurah dan Puskesmasnya,” tegas Leiden Butar Butar.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungbalai M Idris SH yang dihubungi terpisah membenarkan, bahwa status kependudukan Idris dan Leni yakni orang tua dari Fitri Fadillah tidak jelas.
Katanya, akibat ketidakjelasan administrasi kependudukan tersebut menyebabkan Idris dan Leni tidak bisa terdaftar sebagai pengguna BPJS Kesehatan.
“Anggota Dinas Sosial sudah turun kelapangan untuk meninjau alasannya sehingga keluarga Fitri Fadillah tidak bisa menerima BPJS Kesehatan. Namun demikian, hal itu tidak menjadi hambatan bagi keluarga tersebut untuk mendapatkan pelayanan kesehatan”, ujar M Idris SH.
Seperti diketahui, pada hari Senin (19/2) lalu, seorang balita atas nama Fitri Fadillah telah meninggal dunia di RSU Dr Tengku Mansyur, Tanjungbalai. Anak ketiga dari pasangan suami isteri Idris dan Leni warga lingkungan II Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai ini meninggal dunia akibat penyakit gizi buruk yang dideritanya.
Kasus ini langsung menarik perhatian karena gizi buruk adalah aib bagi setiap pemerintahan maupun masyarakat karena terjadi disaat zaman sudah modern. Bahkan, karena seriusnya, penanganan masalah gizi buruk ini telah menjadi bahagian program khusus dari pemerintah dengan melakukan sosialisasi dan kunjungan langsung.
Akan tetapi, Fitri Fadillah, bocah yang masih berusia 2 tahun 3 bulan tersebut telah meninggal dunia akibat menderita gizi buruk dan tinggal di Kota Tanjungbalai. (ign/syaf)