TASLAB NEWS, RANTAU – Salah satu tersangka narkoba berinisial RS diduga dilepas oleh personel sat narkoba Polres Labuhanbatu dalam operasi penagkapan di Desa Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (15/12) lalu.
Tersangka Murni Situmorang ketika diamankan dikediamanya.
|
Dalam operasi tersebut pihak Satnarkoba hanya membekuk 5 orang tersangka masing – masing yakni Budi Hartono (22), Murni Situmorang (38), Hanafi Marpaung (26), Kurniadi Tanjung (42) dan Zulfikar Nasution (28). Kelima tersangka itu merupakan warga Dusun I, Teluk Binjai, Desa Teluk Binjai, Kecamatan Kualuh Hilir, Labura.
“Jadi diluar lima orang tersangka ini, Polisi lebih dahulu mengamankan RS, baru kemudian lima orang lagi,” kata B Siregar salah seorang warga.
Diceritakan warga ini pada hari itu awalnya polisi yang sudah berhari-hari mengintip peradaran Narkoba di Desa Teluk Binjai. Saat itu setahu bagaimana RS yang juga disebut-sebut warga sebagai bandar kecil menghubungi Murni Situmorang alias Bucek yang dikenal sebagai bandar di desa tersebut melalui ponsel untuk mengantarkan narkoba kepadanya.
Saat itu Bucek meminta kepada Budi Hartono yang masih keluarganya untuk mengantarkan paket sabu tersebut ke rumah RS.
“Saat itu si Budi tidak mau, tapi dipaksa-paksa oleh si Bucek akhirnya dia mau mengantarkan sabu-sabunya,” kata warga ini.
Dengan meminjam sepedamotor temannya Budi Hartono mengantarkan paket sabu-sabu tersebut ke rumah RS. Sesampainya di rumah RS, ternyata dia melihat beberapa orang sudah berada di rumah tersebut dan ternyata orang tak dikenalnya itu merupakan Polisi yang telah menunggu kedatanganya.
Budi Hartono beserta RS kemudian digelandang polisi untuk dilakukan pengembangan ke kediaman Murni Situmorang alias Bucek. Saat ditanyai polisi di tengah jalan Budi Hartono bersikukuh bahwa dirinya bukan pengedar narkoba dan hanya disuruh oleh Bucek mengantar narkoba kepada RS karena kebetulan hari itu dia datang bersilaturahmi ke rumah Bucek sebelum kembali bekerja sebagai buruh tani di perantauan di provinsi Riau.
Saat polisi mendatangi kediaman Murni Situmorang alias Bucek, bandar narkoba ini bersikukuh bahwa barang tersebut bukan miliknya. Namun dalam penggeledahan didapati delapan bungkus paket kecil narkoba seberat lebih kurang 8 gram, pistol dan beberapa barang lainnya.
Anehnya kata warga, pistol Bucek yang disebut-sebut sebagai senjata organik resmi salah satu aparat di NKRI tidak turut dijadikan barang bukti. Dan RS yang turut dibawa ke rumah Bucek tidak turut digelandang ke Mapolres Labuhanbatu dengan alasan bahwa RS berhasil melarikan diri ditengah jalan.
“Ada warga yang tanya sama Polisi kenapa RS tidak dibawa ke polres, Polisi beralasan kalau dia kabur, dan memang sejak hari penangkapan selama satu Minggu RS tidak terlihat dikediamanya,” tutur Gunawan warga lainya.
Setelah kembali dilakukan pengembangan tiga warga lainya turut digelandang ke Mapolres Labuhanbatu yakni Hanafi Marpaung, Kurniadi Tanjung dan Zulfikar Nasution sedangkan terdapat satu orang warga lainya yang berada di rumah Bucek tidak turut diamankan polisi.
Berselang sepekan pada tanggal 21 Desember 2017 pihak Satuan Narkoba melakukan temu pers dengan merilis pengungkapan narkoba di Desa Teluk Binjai ini, dengan barang bukti berupa 1 paket plastik klip transparan berisikan shabu dengan berat brutto 0,66 Gram yang disita dari tangan tersangka Budi Hartono, 8 bungkus plastik klip transparan berisikan sabu dgn berat brutto 8,38 Gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah dompet kecil, Uang tunai Rp. 8.840.000,- 1 lembar ATM, dan 1 buah buku tabungan Bank BRI An. Nurlina yang disita dari tersangka Murni Situmorang.
Selanjutnya berupa 1 buah kaca pirek berisikan sisa shabu, 1 buah bong, 2 buah mancis, 1 unit mesin Jekpot, 59 keping koin mesin Jackpot, Uang tunai Rp. 57.000 yang disita dari tersangka HM, KT dan ZN.
Ketika hal itu dikonfirmasi wartawan kepada Kasat Narkoba AKP Jama Kita Purba mengatakan, pihaknya tidak ada melakukan penangkapan terhadap Rasimen dan kemudian tidak ada juga ditemukan senjata api di kediaman tersangka Murni Situmorang. Namun Kasat Narkoba tidak menampik jika Budi Hartono ditangkap di depan Rumah RS atau Rasimin.
“Tidak ada penangkapan terhadap Rasimen dan Tidak ada kami temukan senjata api di kediaman tersangka M Situmorang,” kata Kasat Narkoba AKP Jamakita via pesan whatsapp.
Kemudian ketika disinggung lagi terkait kebenaran informasi dari warga bahwa Budi Hartono ditangkap saat hendak mengantarkan paket sabu atas pesanan Rasimin kepada M Situmorang, sampai saat ini Kasat Narkoba AKP Jamakita Purba belum memberikan penjelasan. (Riz/syaf)