sebesar Rp130 miliar yang tertuang dalam APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2018
diperuntukkan untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Type C di Jalan
Kartini Kota Tanjungbalai.
(Ignatius Siagian/TASLABNEWS.COM)
Gedung RSU Type C di Jalan Kartini, Kecamatan |
Tanjungbalai H M Syahrial SH MH saat dihubungi melalui Kabag Humas dan Protokol
Nurmalini Marpaung,SSos,M.Ikom di ruang kerjanya, Rabu (24/1).
dipinjam dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui Kementerian Dalam
Negeri, Kementerian Keuangan serta Kementerian Koordinator Ekonomi. Katanya,
pinjaman daerah tersebut sesuai dengan program Presiden Joko Widodo yang disampaikan
di hadapan para kepala daerah se Indonesia.
infrastruktur bisa dikolaborasikan antara APBD (Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah)-nya dengan melakukan pinjaman daerah ke PT SMI. Karena,perusahaan PT SMI
ini sudah mendapat mandat dari pemerintah, dalam upaya menggenjot pembangunan
infrastruktur dengan mengambil peran lewat pemberian produk pinjaman bagi
pemerintah daerah,” ujar Nurmalini.
bangunan RSU Type C di Jalan Kartini, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai
itu tidak memungkinkan dilanjutkan jika hanya mengandalkan pendapatan asli
daerah (PAD) Kota Tanjungbalai. Oleh karena itu, imbuhnya, agar pembangunan
dapat segera diselesaikan sehingga RSU tersebut dapat segera difungsikan, maka
Pemko Tanjungbalai melakukan kerja sama dengan PT SMI setelah melakukan
koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan juga
Kementerian Koordinator Ekonomi.
Seperti diketahui, pembangunan gedung RSU Type C
yang berada di Jalan Kartini, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai sudah
lama terbengkalai akibat keterbatasan anggaran sehingga belum dapat
dioperasikan sebagaimana mestinya.
BACA BERITA TERKAIT:
https://www.taslabnews.com/2016/10/kadis-pu-kasus-pembangunan-rsu-kartini.html
https://www.taslabnews.com/2016/10/kelanjutan-pembangunan-rsu-kartini.html
https://www.taslabnews.com/2016/10/kejari-dalami-kasus-pembangunan-rsu.html
https://www.taslabnews.com/2017/10/penanganan-kasus-korupsi-pembangunan.html
peralatan untuk RSU Type C tersebut sudah lama tersedia, namun belum dapat
dipakai akibat pembangunan gedungnya yang belum selesai.
Walikota Tanjungbalai H M Syahrial,SH,MH tertarik untuk melanjutkan pembangunan
gedung RSU Type C tersebut. Akibat keterbatasan dana PAD, Walikota Tanjungbalai
memanfaatkan pinjaman daerah dari PT SMI, perusahaan swasta yang dipercaya
pemerintah. Pinjaman daerah dari PT SMI tersebut dikolaborasikan dengan APBD
sehingga tercipta akselerasi infrastruktur di Kota Tanjungbalai seperti
bangunan gedung RSU Type C yang sudah lama terbengkalai itu. (ign/syaf)