TASLAB NEWS, ASAHAN– Puluhan wartawan melakukan aksi
unjukrasa solidaritas di halaman kantor Bupati Asahan, Senin (15/1).
Aksi itu terkait perlakukan salah seorang oknum Satpol PP Pemkab Asahan
yang berupaya menghalang-halangi tugas jurnalistik dengan meremas surat
tugas salah satu wartawan media online berberapa waktu lalu.
Aksi demo wartawan di Kantor Bupati Asahan |
Adapun
aksi tersebut meminta kepada Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang
agar mengevaluasi kinerja Kasat Pol PP Asahan Isa Harahap dan
anggotanya Nasrudin yang meremas surat tugas wartawan saat peliputan.
Selain
meminta untuk mencopot jatabatannya wartawan juga meminta Satpol PP
untuk menyampaikan permintaan maafnya kepada wartawan.
“Kepada Bupati Asahan tolong itu dievaluasi kinerja Satpol PP dan anggotanya Nasruddin,” teriak Ahmad Qusairi dalam orasinya.
Menurutnya,
Satpol PP sudah melakukan dua kali penolakan dan menghalang halangi
tugas wartawan. Pertama kekita beberapa wartawan melakukan peliputan
kepulangan jemaah haji tahun lalu dilarang masuk oleh Kasat Pol PP.
Selanjutnya peristiwa peremasan surat tugas wartawan yang terjadi Rabu
(10/1) kemarin.
“Kami tidak mau peristiwa ini terus
terjadi. Seyogyanya pejabat Pemkab Asahan dan wartawan adalah mitra
kerja untuk penyampai informasi kepada masyarakat,”ujarnya.
Ketua
PWI Asahan, Indra Sikumbang dalam orasinya juga menyayangkan sikap yang
dilakukan oknum Saatpol PP Asahan. Menurutnya Kasat sebagai pimpinanlah
yang bertanggungjawab atas kejadian ini karena ia yang membina dan
komando garis perintah untuk anggotanya.
Padahal kata
Indra, tugas Pers diatur dalam undang undang nomor 40 tahun 1999
sedangkan bagi orang yang menghalanng halangi tugas jurnalistik didalam
pers diatur dalam pasal 18 dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara dan
denda maksimal 500 juta rupiah.
“Jadi tindakan menghalang halangi tugas wartawan dalam melaksanakan pekerjaannya adalah melanggar undang undang,” kata Indra.
Beberapa
lama wartawan berorasi menyampaikan tuntutannya, terlihat beberapa
pejabat berusaha untuk menjawab tuntutan wartawan seperti Sekretaris
Daerah Taufik ZA namun ditolak wartawan dan meminta dihadiri oleh wakil
bupati.
Setelah menunggu sekian lama, wakil bupati yang
pada saat bersamaan menggelar rapat di ruangannya akhirnya bersedia
keluar menjumpai masa aksi. Dihadapan para wartawan dia mengaku belum
bisa mengambil keputusan soal pencopotan jabatan Kasat Pol PP secara
mendadak. Kendati demikian ia mengatakan tuntutan para wartawan ini akan
secepatnya ditindaklanjuti.
“Kami secepatnya akan
menindaklanjuti tuntutan wartawan. Tetapi kalau langsung mencopot tidak
bisa, itu semua ada aturannya,” ujar Wabup.
Kemudian,
atas nama Pemkab Asahan Surya meminta maaf kepada insan pers atas
kejadian tersebut. “Jika memang insiden tersebut benar terbukti atas
nama Pemkab Asahan saya minta maaf,” kata Wabup.
Kemudian
setelah menggelar aksi di kantor Bupati masa kemudian melanjutkan
penyampaiannya di bundaran tugu perjuangan kisaran jalan Imambonjol
Kisaran. Sebelumnya salah seorang wartawan media online Susilawadi, saat
peliputan terkait penertiban pedagang kaki lima diperlakukan secara
arogan. Surat tugasnya di remuk oleh Nasruddin yang mengaku penyidik
PNS. Kemudian kejadian itu telah dilaporkan kepada Polres Asahan. (dan/syaf)