TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI–Pemko Tanjungbalai melalui Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai mengimbau kepada seluruh supir truk pengangkut pasir agar tidak mengangkut pasir yang masih basah.
Petugas Dishub Tanjungbalai menertibkan truk pengangkut pasir. |
Tindakan ini dilakukan sebagai respon terhadap keresehan warga yang akhir-akhir ini mengeluh akibat banyaknya debu dan pasir yang berserakan di jalanan yang dapat mengganggu kesehatan dan menyebabkan kecelakaan lalulinyas. Hal ini sesuai arahan Walikota Tanjungbalai H M Syahrial.
Pantauan wartawan pihak Dinas Perhubungan bersama Satlantas Kota Tanjungbalai melakukan penertiban dan imbauan terhadap truk pengangkut pasir agar mematuhi tata cara pengangkutan yang sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari yakni hari Kamis dan Jumat yang berlokasi di Jalan Arteri dan Jalan Imam Bonjol Kota Tanjungbalai.
Dalam pelaksanaan penertiban truk pengangkut pasir pihak Dishub Tanjungbalai mengimbau agar truk mengangkut pasir dalam kondisi kering dan menutup bak dengan terpal agar Material pasir tidak berjatuhan di jalan.
Walikota Tanjungbalai H M Syahrial mengatakan hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya dan menjaga lingkungan dari debu yang disebabkan material pasir yang berjatuhan di jalan.
Ditambahkannya lagi, Pemko Tanjungbalai akan terus melakukan kegiatan ini terutama penertiban truk pengangkut pasir basah di sejumlah titik jalan.
Penertiban truk tersebut karena mengangkut pasir dalam kondisi basah dapat menimbulkan kerusakan jalan juga mengganggu kendaraan umum lain. Selain itu juga dampak pasir basah kondisi jalan becek dan licin. Sehingga kerapkali terjadi kecelakaan lalu lintas. (ign/syaf)