TASLAB NEWS, MEDAN– Personel Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut menembak mati tersangka pengedar sabu jaringan internasional lantaran coba melawan saat ditangkap.
Terdangka |
Informasi yang diterima, awalnya bandar sabu bernama Azhari (35), warga Jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Azhari ditangkap dari Jalan Bunga Sakura, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Sunggal.

Dari Azhari, petugas menyita barang bukti berupa 4 kilogram sabu, 2 unit hape, 7 buku rekening bank dan 1 unit kereta BK 2599 CW.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap Azhari, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali melakukan penangkapan di Jalan Asia, di depan Bank BCA, Bakaranbatu, Medan Area dan Jalan Imam Bonjol, tepatnya depan pintu gerbang Vihara Borobudur, Kecamatan Medan Baru.
Dalam penangkapan kedua ini, petugas meringkus 4 tersangka, yakni Tan Siong alias Tiong (45), warga Dusun II, Jalam Binjai, Km 15.5, Kelurahan Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Deliserdang; Joni alias Aguan (47), warga Jalan Bajak V, No.6, Kecamatan Mariendal.
Dari keempatnya, petugas menyita barang bukti berupa 11 kilogram sabu, 8 unit hape, KTP dan Pasport atas nama Chin Yoon Fah.
Namun, saat akan ditangkap, disebutkan para tersangka melakukan perlawanan, sehingga petugas pun terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan.
Chin Yoon Fah alias Acin, Joni alias Aguan dan Tan Siong Tiong alias Tiong, tewas dengan peluru menembus dada, sedangkan dua lagi, Azhari dan Susanto alias Santo ditembak di bagian kaki.
Terkait hal ini, baik Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, maupun Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan belum bersedia memberi penjelasan saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung, membenarkan penangkapan tersebut. Meski begitu, Hendri juga belum mau membeberkan data secara rinci, berapa jumlah tersangka yang ditembak mati.

“Ada lima yang diamankan. Nanti dulu ya, kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap yang lebih besar lagi. Jangan dululah dibuat beritanya. Senin akan kita rilis,” ucap Hendri. (syaf/mjc/int)