TASLAB NEWS, SIBOLGA- Ratusan nelayan tradisional di Sibolga
dan Tapanuli Tengah, Kamis (25/1) memergoki aksi puluhan kapal pukat trawl yang
sedang menangkap ikan di zona tangkap nelayan kecil di Kota Sibolga dan
Kabupaten Tapteng.
Kapal pukat trawl di perairan Sibolga-Tapteng |
Saat dipergoki, puluhan kapal itu sedang menarik pukat ikan
jenis trawl di zona tangkap nelayan kecil di wilayah Perairan Pulau Situngkus
atau sekira 20 mil dari Pulau Ilik, Kabupaten Tapanuli Tengah.
jenis trawl di zona tangkap nelayan kecil di wilayah Perairan Pulau Situngkus
atau sekira 20 mil dari Pulau Ilik, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Meski aksi penangkapan tersebut diketahui langsung nelayan
kecil, awak kapal trawl tidak menghentikan aktivitas dan tetap menarik pukat di
zona tangkap nelayan kecil.
kecil, awak kapal trawl tidak menghentikan aktivitas dan tetap menarik pukat di
zona tangkap nelayan kecil.
Para nelayan kecil asal Sibolga dan Tapanuli Tengah menilai
bebas beraktivitasnya kapal-kapal pukat ikan jenis trawl itu disebabkan
lemahnya pengawasan dari pihak berwajib yakni Angkatan Laut serta Kesatuan
Pengawas Laut dan Pantai (KPLP) Kota Sibolga.
bebas beraktivitasnya kapal-kapal pukat ikan jenis trawl itu disebabkan
lemahnya pengawasan dari pihak berwajib yakni Angkatan Laut serta Kesatuan
Pengawas Laut dan Pantai (KPLP) Kota Sibolga.
“Semua aparat di sini lemah dalam melakukan pengawasan
dan menjalankan Kepmen KKP (Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan). Kami
harap ada tindakan tegas dari pemerintah pusat,” ujar Ketua Kelompok
Nelayan Tolong-Menolong (KNTM) Kota Sibolga Ikmaluddin Lubis, Rabu (24/1).
dan menjalankan Kepmen KKP (Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan). Kami
harap ada tindakan tegas dari pemerintah pusat,” ujar Ketua Kelompok
Nelayan Tolong-Menolong (KNTM) Kota Sibolga Ikmaluddin Lubis, Rabu (24/1).
Padahal, Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) telah membuat
larangan beroperasinya kapal pukat ikan jenis trawls di wilayah Pantai Barat
Sumatera.
larangan beroperasinya kapal pukat ikan jenis trawls di wilayah Pantai Barat
Sumatera.
Itu sesuai Permen KKP Nomor 2 terkait Pelarangan Pengunaan
Alat Tangkap Jenis Trawl dan Cantrang. Namun, hal tersebut dilanggar oleh
kapal-kapal trawl yang diduga milik pengusaha asal Kota Sibolga.
Alat Tangkap Jenis Trawl dan Cantrang. Namun, hal tersebut dilanggar oleh
kapal-kapal trawl yang diduga milik pengusaha asal Kota Sibolga.
“Kelompok nelayan di Sibolga berharap petugas gabungan
keamanan laut Sibolga lebih ketat menjalankan peraturan yang ditetapkan
pemerintah. Jika tidak mampu, maka nelayan kecil tradisional Sibolga
dikhawatirkan berbuat demi selamatnya laut,” pungkasnya. (syaf)
keamanan laut Sibolga lebih ketat menjalankan peraturan yang ditetapkan
pemerintah. Jika tidak mampu, maka nelayan kecil tradisional Sibolga
dikhawatirkan berbuat demi selamatnya laut,” pungkasnya. (syaf)