TASLAB NEWS, MEDAN- Kasus penangkapan gembong narkoba di Pematangsiantar yang bebas
keliaran dan ditangkap di hotel bersama istrinya saat menikmati sabu masih
terus berlanjut. Saat ini pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut memburu pemasok
narkoba kepada Arifin alias Afin Lehu.
Afin Lehu bersama istrinya saat ditangkap di kamar |
kepada Afin Lehu berinisial UP,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda
Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung melalui telepon seluler, Kamis (25/1).
Menurut dia, poldasu akan mengembangkan penyelidikan dan penyidikan atas
penangkapan Afin Lehu yang merupakan residivis dan bertatus napi kasus yang
sama tersebut.
Namun, Direktorat Reserse Narkoba Poldasu belum melakukan pemanggilan, apalagi
pemeriksaan terhadap oknum atau pihak lain yang disinyalir terlibat hingga Afin
Lehu bisa berada di hotel sebelum ditangkap.
Hendri ketika ditanya lebih jauh tentang pihak dan oknum yang telah dimintai
keterangan terkait keberadaan Afin Lehu di luar rutan meski berstatus
narapidana, tidak menjawab.
Sebelumnya, Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut terpaksa menarik
kasus penangkapan ‘gembong’ narkoba Arifin alias Afin Lehu untuk mendalami
keterlibatan pihak lain.
Sebab, Polda Sumut menduga, keberadaan Afin Lehu di Tempat Kejadian Perkara
(TKP) penangkapan hotel kelas melati oleh Polsek Natal, melibatkan pihak lain.
“Kasus Afin Lehu memang kita tarik ke Direktorat Reserse Narkoba Poldasu
untuk mendalami dugaan adanya keterlibatan pihak lain,” terang Kasubbid
Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Senin (22/1).
Arifin alias Afin Lehu (41) narapidana kasus narkoba ditangkap Polsek Natal di dalam kamar
hotel Melati bersama istrinya Fia Ramadhani, Rabu (17/1) lalu.
dekat.
Kapolres Madina, AKBP Martri Sonny melalui Kasatres Narkoba AKP Muhammad
Rusli, SH kepada andalas melalui seluler, Minggu (21/1) mengatakan,
pemeriksaan Amri Siregar untuk mengungkap kronologis dan peran pihak yang
terlibat.
Diuraikannya, pemeriksaan Amri Siregar akan dilakukan setelah penyidik selesai
mengambil keterangan Arifin alias Afin Lehu dan istrinya. Pegawai rutan juga
tidak tertutup akan diperiksa.
“Keterangan tersangka Fia, mengaku datang ke Natal untuk membezuk suaminya. Namun yang
menjadi pertanyaan dan harus kita telusuri, mengapa membezuk itu bisa bertemu
di hotel, bukan di Rutan dan sejumlah narkoba yang kini telah menjadi barang
bukti,” ujarnya. (syaf/int)