TASLAB NEWS, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Padanglawas Utara (Paluta) masih membuka pendaftaran untuk pasangan bakal calon
yang ingin mengikuti Pemilihan Bupati Paluta, yang akan dilaksanakan bersamaan
dengan Pilkada serentak 2018 mendatang.
Pilkada |
Perpanjangan yang akan berakhir hingga, Selasa (16/1) tengah
malam pukul 24.00 WIB nanti. Karena hingga saat ini hanya satu pasangan calon
yang mendaftar. Yakni pasangan Andar Amin Harahap-Hariro Harahap.
malam pukul 24.00 WIB nanti. Karena hingga saat ini hanya satu pasangan calon
yang mendaftar. Yakni pasangan Andar Amin Harahap-Hariro Harahap.
Jika hingga tengah malam nanti tak juga ada pasangan calon
yang mendaftar, maka pasangan Andar-Hariro berpotensi melawan kotak kosong di
Pilkada Paluta. Langkah Andar untuk memenangi Pilkada dan menggantikan ayahnya
Bachrum Harahap, yang kini menjabat sebagai Bupati Paluta pun tentunya akan
semakin mudah.
yang mendaftar, maka pasangan Andar-Hariro berpotensi melawan kotak kosong di
Pilkada Paluta. Langkah Andar untuk memenangi Pilkada dan menggantikan ayahnya
Bachrum Harahap, yang kini menjabat sebagai Bupati Paluta pun tentunya akan
semakin mudah.
Ketua KPU Paluta, Rahmat Hidayat mengatakan, pada masa
pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon bupati pada 8-10 Januari 2018
lalu hanya pasangan Andar-Hario yang mendaftar. Mereka didukung 11 partai
politik yang memiliki kursi di DPRD Padang Lawas Utara.
pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon bupati pada 8-10 Januari 2018
lalu hanya pasangan Andar-Hario yang mendaftar. Mereka didukung 11 partai
politik yang memiliki kursi di DPRD Padang Lawas Utara.
“Mereka mendapatkan dukungan penuh dari 30 kursi yang ada di
DPRD hanya 30 kursi,” kata Rahmat saat ditemui Medan, Selasa (16/1/2018).
DPRD hanya 30 kursi,” kata Rahmat saat ditemui Medan, Selasa (16/1/2018).
Rahmat mengungkapkan, kemungkinan adanya pasangan calon baru
yang mendaftar lagi memang sangat kecil. Hal itu karena pada saat penyerahan
dukungan dari kalangan independen yang lalu, tidak ada satupun pasangan yang
menyerahkan berkas dukungan.
yang mendaftar lagi memang sangat kecil. Hal itu karena pada saat penyerahan
dukungan dari kalangan independen yang lalu, tidak ada satupun pasangan yang
menyerahkan berkas dukungan.
(Baca Juga: 13 Pasangan Calon Melawan Kotak Kosong di
Pilkada 2018, Siapa Saja Mereka?)
Pilkada 2018, Siapa Saja Mereka?)
Sementara untuk pasangan dari jalur parpol sudah tidak
mungkin, karena sudah diborong oleh pasangan Andar-Hariro.
mungkin, karena sudah diborong oleh pasangan Andar-Hariro.
“Begitupun kita tunggu sampai tengah malam nanti.
Selanjutnya, kita akan berkordinasi dengan KPU Sumut dan KPU RI
mengenai langkah selanjutnya. Kalau sebelum-sebelumnya kan melawan kotak kosong. Ini kita lihat
nanti lah seperti apa teknis pelaksanaan,” tandasnya. (syaf/int)
Selanjutnya, kita akan berkordinasi dengan KPU Sumut dan KPU RI
mengenai langkah selanjutnya. Kalau sebelum-sebelumnya kan melawan kotak kosong. Ini kita lihat
nanti lah seperti apa teknis pelaksanaan,” tandasnya. (syaf/int)