merilis harta kekayaan para calon kepala daerah di seluruh Indonesia yang
akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 Juni 2018.
Zahir dan Oki saat mendaftar ke KPU Batubara |
Dilansir dari laman resmi kpk.go.id, hampir keseluruhan calon kepala daerah
sudah menyetor harta kekayaannya atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara (LHKPN) ke KPK. Baik secara online atau off line.
Seperti tertera di daftar harta kekayaan calon kepala daerah di laman resmi
KPK Senin (15/1) pukul 08.00 WIB menempatkan Calon Wakil Bupati (Cawabup)
Kabupaten Batubara di mana Oki Iqbal Prima yang berpasangan dengan Ir Zahir MAp
menduduki posisi pertama sebagai pasangan terkaya dengan nilai Rp16.698.127.481
(Rp16,6 miliar). Sedangkan calon bupati terkaya yakni Khairil Anwar SH MSI
dengan harta kekayaan berjumlah Rp4.692.500.000 (Rp4,6 miliar)
Yang lainya calon Bupati Ir Zahir MAp memiliki harta kekayaan Rp4.573.726.942.
H Darwis memiliki harta Rp1.323.767.803,sedangkan H RM Hari Nugroho bepredikat
calon bupati yang memiliki harta terkecil dibanding paslon lainya dengan nilai
Rp705.673.534, dan pasangan Khairil Anwar bernama Sofyan Alwi, seorang guru
memiliki harta kekayaan bernilai Rp4.525.000.000.
Kendati begitu dari empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, KPK
belum merilis LKHPN dari dua orang calon Wakil Bupati Batubara lainnya, Janmat
Sembiring dan MSyafii.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara Muksid Khalid SE ketika
dikomfirmasi di hari yang sama melalui Ketua Devisi SDM dan Parmas Taufik Abdi
Hidayat menjelaskan untuk persyaratan model BB 1 KWK mengharuskan adanya LKHPN
yang disampaikan ke KPK. “Dalam hal ini KPU Batubara hanya menerima tanda bukti
berupa resi pengiriman yang dilakukan Paslon ke KPk, tentang berapa jumlah
harta kekayaan masing masing paslon bukan ranah dari KPU,” tandas Taufik.
(syaf/int)