Dari Rp684 Miliar Naik jadi Dari Rp831 Miliar
TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI
– Pengalokasian anggaran belanja daerah dalam APBD Kota Tanjungbalai Tahun
Anggaran (TA) 2018 betul-betul fantastis dan sangat mengejutkan. Pasalnya,
dalam Rancangan APBD Tahun 2018 yang disampaikan ke DPRD, belanja daerah hanya
sebesar Rp684 miliar lebih, akan tetapi setelah dilakukan pembahasan bersama
antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD) Kota Tanjungbalai, belanja daerah tersebut langsung melonjak menjadi
sebesar Rp831 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp147 miliar lebih.
Hal itu
terungkap dalam Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungbalai tentang
Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2018 yang dibacakan oleh Ir Rusnaldi Dharma,
Wakil Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Rabu (17/1).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Bambang Heryanto SE
tersebut digelar dengan acara penyampaian Pendapat Akhir Fraksi sekaligus
pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang APBD Kota Tanjungbalai TA.2018.
Dalam Laporan Banggar DPRD
yang dibacakan Ir Rusnaldi Dharma itu dinyatakan, bahwa Ranperda tentang APBD
Kota Tanjungbalai TA.2018 tersebut disusun dengan usaha yang sadar,
terorganisir dan terus-menerus. Berkenaan dengan itu, lanjutnya, Belanja Daerah
yang sebelum pembahasan adalah sebesar Rp684 miliar lebih, setelah pembahasan
meningkat menjadi sebesar Rp831 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp205 miliar
lebih.
yang dibacakan Ir Rusnaldi Dharma itu dinyatakan, bahwa Ranperda tentang APBD
Kota Tanjungbalai TA.2018 tersebut disusun dengan usaha yang sadar,
terorganisir dan terus-menerus. Berkenaan dengan itu, lanjutnya, Belanja Daerah
yang sebelum pembahasan adalah sebesar Rp684 miliar lebih, setelah pembahasan
meningkat menjadi sebesar Rp831 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp205 miliar
lebih.
Adapun Belanja Daerah sebesar
Rp831 miliar lebih itu terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja
Langsung. Belanja Tidak Langsung sebelum pembahasan adalah sebesar Rp328 miliar
lebih bertambah menjadi sebesar Rp329 miliar lebih, sedangkan belanja langsung
sebelum pembahasan adalah sebesar Rp356 miliar lebih bertambah menjadi sebesar
Rp502 miliar lebih.
Rp831 miliar lebih itu terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja
Langsung. Belanja Tidak Langsung sebelum pembahasan adalah sebesar Rp328 miliar
lebih bertambah menjadi sebesar Rp329 miliar lebih, sedangkan belanja langsung
sebelum pembahasan adalah sebesar Rp356 miliar lebih bertambah menjadi sebesar
Rp502 miliar lebih.
Sementara,
Pendapatan Daerah sebelum pembahasan adalah sebesar Rp625,9 miliar lebih,
setelah pembahasan mengalami penurunan menjadi sebesar Rp625,7 miliar lebih.
Akibatnya, APBD Kota Tanjungbalai TA.2018 mengalami defisit anggaran sebesar
Rp205 miliar lebih.
Dapat
ditebak, walaupun memberikan beberapa catatan, ketujuh fraksi yang ada di DPRD
Kota Tanjungbalai menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang
APBD Kota Tanjungbalai TA.2018 tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketujuh fraksi tersebut adalah Partai Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Hanura,
Gerindra, Demokrat Nasional, dan PKB.
Selanjutnya,
dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengesahan Perda tentang APBD Kota
Tanjungbalai TA.2018 oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Bambang Heryanto SE,
Wakil Ketua DPRD Ir Rusnaldi Dharma dan Walikota Tanjungbalai H M
Syahrial,SH,MH. Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan kata sambutan dari
Walikota H M Syahrial,SH,MH yang disaksikan oleh para perwakilan unsur
Forkopimda serta para petinggi Pemko Tanjungbalai. (ign/syaf)