TASLAB NEWS, MEDAN– Pasangan
bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Jopinus Ramli (JR) Saragih- Ance
Selian (JR-Ance) tiba di kantor KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan
untuk mendaftarkan diri mereka dalam Pilgubsu 2018, Selasa (9/1).
bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Jopinus Ramli (JR) Saragih- Ance
Selian (JR-Ance) tiba di kantor KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan
untuk mendaftarkan diri mereka dalam Pilgubsu 2018, Selasa (9/1).
JR Saragih-Ance mendatangi kantor KPU untuk mendaftar di Pilgubsu |
Meski cuaca terlihat gerimis,
namun, pasangan JR-Ance tiba di Kantor KPU Sumut bersama ratusan massa dari pendukung
mereka. Selain massa
pendukung, pasangan JR-Ance juga diiringi dengan para penari daerah yang
menyambutnya di Kantor KPU Sumut.
namun, pasangan JR-Ance tiba di Kantor KPU Sumut bersama ratusan massa dari pendukung
mereka. Selain massa
pendukung, pasangan JR-Ance juga diiringi dengan para penari daerah yang
menyambutnya di Kantor KPU Sumut.
“JR-Ance pasti menang,”
sorak massa
pendukung mereka.
sorak massa
pendukung mereka.
Pasangan JR-Ance yang tiba di
Kantor KPU Sumut kemudian disambut oleh komisioner-komisioner KPU yang
selanjutnya meraka akan menyampaikan berkas-berkas mereka untuk mendaftar
sebagai bakal calon Gubsu dan Wagubsu dalam Pilgubsu 2018.
Kantor KPU Sumut kemudian disambut oleh komisioner-komisioner KPU yang
selanjutnya meraka akan menyampaikan berkas-berkas mereka untuk mendaftar
sebagai bakal calon Gubsu dan Wagubsu dalam Pilgubsu 2018.
Diketahui bahwa pasangan Jopinus
Ramli (JR) Saragih- Ance Selian (JR-Ance) ini mendaftar diri mereka dari Partai
Demokrat yang diusung oleh partai pengunsung lainnya yaitu, PKPI dan PKB.
Ramli (JR) Saragih- Ance Selian (JR-Ance) ini mendaftar diri mereka dari Partai
Demokrat yang diusung oleh partai pengunsung lainnya yaitu, PKPI dan PKB.
Dalam Pilgubsu 2018, pasang
JR-Ance didukung sebanyak 20 kursi di DPRD Sumut yaitu Partai Demokrat (14),
PKB (3), dan PKPI (3). (syaf/int)
JR-Ance didukung sebanyak 20 kursi di DPRD Sumut yaitu Partai Demokrat (14),
PKB (3), dan PKPI (3). (syaf/int)