TASLAB NEWS, ASAHAN– Kisah sedih dialami Ny Juriah (35),
warga Dusun I Desa Danai, Bagan Asahan. Bayi dalam kandungannya meninggal dunia, Sabtu (6/1) akibat ditolak
pihak puskesmas. Bayi malang
ini pun dikebumikan di pemakaman muslim setempat.
warga Dusun I Desa Danai, Bagan Asahan. Bayi dalam kandungannya meninggal dunia, Sabtu (6/1) akibat ditolak
pihak puskesmas. Bayi malang
ini pun dikebumikan di pemakaman muslim setempat.
Informasi diperoleh, penolakan dari pihak Puskesmas terjadi
hanya gara-gara bidan Vera yang membawa Juriah ke Puskesmas Bagan Asahan itu
ditemukan bertugas tanpa izin praktek. Kekecewaan itu diutarakan Asro (38),
suami Juriah.
hanya gara-gara bidan Vera yang membawa Juriah ke Puskesmas Bagan Asahan itu
ditemukan bertugas tanpa izin praktek. Kekecewaan itu diutarakan Asro (38),
suami Juriah.
Asro mengatakan, Jumat (5/1) sekitar pukul 06.00 wib,
istrinya Juriah sudah merasakan sakit pada perutnya seperti hendak melahirkan.
Karena bidan Vera dekat dengan rumah pasien, pihak keluarga memanggil bidan
Vera ke rumah.
istrinya Juriah sudah merasakan sakit pada perutnya seperti hendak melahirkan.
Karena bidan Vera dekat dengan rumah pasien, pihak keluarga memanggil bidan
Vera ke rumah.
Sampai di rumah, bidan Vera pun melihat kondisi kehamilan
Juriah. Ternyata bayi dalam kandungannya sudah mulai membuka jalan. Kemudian
oleh bidan Vera, Juriah dibawa ke puskesmas Bagan Asahan.
Juriah. Ternyata bayi dalam kandungannya sudah mulai membuka jalan. Kemudian
oleh bidan Vera, Juriah dibawa ke puskesmas Bagan Asahan.
Sesampainya di puskesmas, bidan Vera pun memasangi infus dan
meletakkan sang ibu hamil ini ditempat tidur di puskesmas tersebut. Namun
perlakuan bidan Vera ini menurut perawat di puskesmas tersebut sudah menyalahi
aturan. Dikarenakan bidan Vera ini tidak mempunyai izin praktek.
meletakkan sang ibu hamil ini ditempat tidur di puskesmas tersebut. Namun
perlakuan bidan Vera ini menurut perawat di puskesmas tersebut sudah menyalahi
aturan. Dikarenakan bidan Vera ini tidak mempunyai izin praktek.
“Kami masyarakat awam, tidak tahu hal seperti ini. Kalau
memang masalah bidan tak punya izin bukan urusan kami. Karena istri saya sampai
di puskesmas ini untuk dibantu persalinannya. Bukan ditolak, gara-gara bidan
yang mendampingi istri saya tidak punya izin praktek. Inikan masalah
kemanusian, ditolong dulu persalinan istri saya, baru kalau ada adminitrasi
yang salah itu urusan puskesmas,” kesal Asro.
memang masalah bidan tak punya izin bukan urusan kami. Karena istri saya sampai
di puskesmas ini untuk dibantu persalinannya. Bukan ditolak, gara-gara bidan
yang mendampingi istri saya tidak punya izin praktek. Inikan masalah
kemanusian, ditolong dulu persalinan istri saya, baru kalau ada adminitrasi
yang salah itu urusan puskesmas,” kesal Asro.
Bidan Vera saat dihubungi melalui selularnya mengatakan
kalau izin prakteknya masih aktif dan persoalan penolakan perawat puskesmas
tersebut karena ada kecemburuan sosial. Karena selama ini, bidan Vera sering
membantu di puskesmas tersebut.
kalau izin prakteknya masih aktif dan persoalan penolakan perawat puskesmas
tersebut karena ada kecemburuan sosial. Karena selama ini, bidan Vera sering
membantu di puskesmas tersebut.
“Izin praktek saya masih aktif pak, kalau saya perhatikan,
ini masalah kecemburuan saja. Saat saya membawa pasien ke puskesmas dan memberi
pertolongan, oleh Sujarti salah seorang perawat disitu, melarang saya membantu
pasien disini,” jelas Vera.
ini masalah kecemburuan saja. Saat saya membawa pasien ke puskesmas dan memberi
pertolongan, oleh Sujarti salah seorang perawat disitu, melarang saya membantu
pasien disini,” jelas Vera.
Karena merasa dipermalukan di-depan pasiennya, akhirnya
bidan Vera mengambil inisiatif membawa kembali pasiennya ke balai pengobatan
swasta miliknya.
bidan Vera mengambil inisiatif membawa kembali pasiennya ke balai pengobatan
swasta miliknya.
“Saya seperti dipermalukan didepan pasien, katanya tidak
memiliki izin praktek tidak boleh membantu pasien. Saat saya mempertanyakan
kepada kakak asuh saya, perawat Sujarti itu pun juga mengatakan kalau kakak
asuh saya izin juga sudah tidak aktif. Daripada pasien terlantar, ya saya bawa
ke tempat praktek saya,”paparnya.
memiliki izin praktek tidak boleh membantu pasien. Saat saya mempertanyakan
kepada kakak asuh saya, perawat Sujarti itu pun juga mengatakan kalau kakak
asuh saya izin juga sudah tidak aktif. Daripada pasien terlantar, ya saya bawa
ke tempat praktek saya,”paparnya.
Kepala Puskesmas Bagan Asahan Dr Surya Hadi Syahputra
dikonfirmasi mengatakkan bukan menolak pasien tersebut. Namun pasien tanpa
sepengetahuan pihak puskesmas sudah dibawa kembali oleh pihak keluarga.
dikonfirmasi mengatakkan bukan menolak pasien tersebut. Namun pasien tanpa
sepengetahuan pihak puskesmas sudah dibawa kembali oleh pihak keluarga.
“Tidak ada kita menolak pasien hamil di-sini. Hanya masalah
miscomunikasi saja,” jelasnya. (syaf/int)
miscomunikasi saja,” jelasnya. (syaf/int)