TASLAB NEWS, MADINA- Kepala Cabang Rutan Mandailing Natal
(Madina) Armi Siregar dicopot dari jabatannya. Pencopotan tersebut merupakan
buntut ditangkapnya seorang narapidana (Napi) cabang Rutan Madina oleh pihak
kepolisian di sebuah hotel di Kabupaten Madina, Afin Lehu, Rabu (17/1) lalu.
(Madina) Armi Siregar dicopot dari jabatannya. Pencopotan tersebut merupakan
buntut ditangkapnya seorang narapidana (Napi) cabang Rutan Madina oleh pihak
kepolisian di sebuah hotel di Kabupaten Madina, Afin Lehu, Rabu (17/1) lalu.
Afin Lehu narapidana kasus narkoba Rutan Madina yang bebas keliaran dan ditangkap di kamar hotel bersama istrinya. |
“Dia (Armi Siregar) sudah dicopot langsung, bertugas saat
ini (non-job) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara,” ucap
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkuham Sumut Hermawan
Yunianto saat dikonfirmasi, Senin (22/1) siang.
ini (non-job) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara,” ucap
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkuham Sumut Hermawan
Yunianto saat dikonfirmasi, Senin (22/1) siang.
Pencopotan Armi, berawal dari tertangkapnya napi Rutan
Cabang Mandailing Natal, Arifin alias Afin alias Afin Lehu (41). Gembong
narkoba Pematang Siantar sekitarnya itu ditangkap saat plesiran keluar Rutan.
Cabang Mandailing Natal, Arifin alias Afin alias Afin Lehu (41). Gembong
narkoba Pematang Siantar sekitarnya itu ditangkap saat plesiran keluar Rutan.
Apesnya, Afin Lehu ditangkap saat sedang asik nyabu bersama
istrinya, Fia Rahmadani (26) di sebuah Hotel di Kabupaten Madina.
istrinya, Fia Rahmadani (26) di sebuah Hotel di Kabupaten Madina.
Keduanya langsung diamankan ke Polsek Natal Kabupaten
Mandailing Natal. Dari tangan keduanya, petugas menyita sabu-sabu seberat 4
gram, pil happy five sebanyak 20 butir, ekstasi 6 butir dan 7 butir pecahan
ekstasi.
Mandailing Natal. Dari tangan keduanya, petugas menyita sabu-sabu seberat 4
gram, pil happy five sebanyak 20 butir, ekstasi 6 butir dan 7 butir pecahan
ekstasi.
Hermawan mengatakan, alasan Afin keluar dari Rutan karena
sedang sakit. Namun, dia menilai keluarnya Afin dari Rutan tidak sesuai dengan
prosedur.
sedang sakit. Namun, dia menilai keluarnya Afin dari Rutan tidak sesuai dengan
prosedur.
Dengan itu, ia langsung ke cabang Rutan Mandailing Natal
untuk melakukan pemeriksaan internal. Pemeriksaan dilakukan sejak pekan lalu
hingga saat ini.
untuk melakukan pemeriksaan internal. Pemeriksaan dilakukan sejak pekan lalu
hingga saat ini.
“Ada
prosedur yang tidak sesuai dilakukan Kepala Rutannya sendiri. Sehingga dalam
hal ini, tanggungjawab sepenuhnya peristiwa pengeluaran tersebut setelah ditangkap
polisi adalah Kepala Rutannya,” tutur Hermawan.
prosedur yang tidak sesuai dilakukan Kepala Rutannya sendiri. Sehingga dalam
hal ini, tanggungjawab sepenuhnya peristiwa pengeluaran tersebut setelah ditangkap
polisi adalah Kepala Rutannya,” tutur Hermawan.
Hermawan menjelaskan dalam pemeriksaan internal itu, Afin
keluar dari Rutan untuk dirujuk ke Rumah Sakit. Afin langsung diantar dan
menumpang mobil pribadi Armi Siregar.
keluar dari Rutan untuk dirujuk ke Rumah Sakit. Afin langsung diantar dan
menumpang mobil pribadi Armi Siregar.
Ditengah jalan, Afin turun dari mobil Armi Siregar dan
menemui istrinya di hotel lokasi penangkapan.
menemui istrinya di hotel lokasi penangkapan.
“Harus pertanggungjawab lah, karena dia (Armi Siregar)
sendiri yang mengeluarkan dan membawanya (Afin). Ini tidak sesuai dengan
prosedur lah. Masa dikeluarkan tanpa surat,
tidak boleh dan tidak benarkan,” jelas Hermawan.
sendiri yang mengeluarkan dan membawanya (Afin). Ini tidak sesuai dengan
prosedur lah. Masa dikeluarkan tanpa surat,
tidak boleh dan tidak benarkan,” jelas Hermawan.
Dibeber Hermawan, Afin dikeluarkan tanpa ada surat keterangan dari
dokter. Padahal Afin beralasan sakit saat akan plesiran.
dokter. Padahal Afin beralasan sakit saat akan plesiran.
“Kalau dia (Afin) sakit, boleh saja untuk dirujuk ke rumah
sakit. Dengan ada rekomendasi dari dokter atau perawat terkait. Baru bisa
dirujuk ke rumah sakit diluar Rutan,” ujar Hermawan.
sakit. Dengan ada rekomendasi dari dokter atau perawat terkait. Baru bisa
dirujuk ke rumah sakit diluar Rutan,” ujar Hermawan.
“Kemudian ada pengawalan dari Rutan. Nah disini tidak ada
semuanya, tidak ada syarat formal apa pun. Kesalahannya, masuk dalam kesalahan
berat,” sambung Hermawan.
semuanya, tidak ada syarat formal apa pun. Kesalahannya, masuk dalam kesalahan
berat,” sambung Hermawan.
Atas kejadian itu, Armi Siregar mengakui kesalahan yang
dilakukannya terhadap Afin. Hermawan mengatakan, untuk sangsi berat sudah
disampaikan kepada Inspektorat Jendral Pemasyarakat Kementerian Hukum dan HAM
sesuai dengan hasil pemeriksaan kesalahan yang dilakukan Armi Siregar.
dilakukannya terhadap Afin. Hermawan mengatakan, untuk sangsi berat sudah
disampaikan kepada Inspektorat Jendral Pemasyarakat Kementerian Hukum dan HAM
sesuai dengan hasil pemeriksaan kesalahan yang dilakukan Armi Siregar.
“Untuk sangsi bukan kita mengeluarkan, yang mengeluarkan Jakarta (Kemenkuham
Pusat). Yang pastinya sangsi berat. Karena, Otoritas untuk menjatuhkan sangsi
bukan saya, tapi ada di pusat,” tegas Hermawan.
Pusat). Yang pastinya sangsi berat. Karena, Otoritas untuk menjatuhkan sangsi
bukan saya, tapi ada di pusat,” tegas Hermawan.
Untuk mengganti jabatan Armi Siregar, sudah ditunjuk Plt
Kepala Cabang Rutan Mandailing Natal, Pairaman Saragih. Pencopotan ini, guna
proses pemeriksaan internal selanjutnya terhadap Armi Siregar di Kemenkumham
Sumut.
Kepala Cabang Rutan Mandailing Natal, Pairaman Saragih. Pencopotan ini, guna
proses pemeriksaan internal selanjutnya terhadap Armi Siregar di Kemenkumham
Sumut.
“Untuk Armi ditempatkan dulu di Kemenkuhan Sumut, sampai
prose pemeriksaan dilakukan dan sangsi dijatuhkan. Kita juga meminta
keketerangan petugas pengamanan Rutan dalam pemeriksaan internal kita,” tandas
Hermawan.
prose pemeriksaan dilakukan dan sangsi dijatuhkan. Kita juga meminta
keketerangan petugas pengamanan Rutan dalam pemeriksaan internal kita,” tandas
Hermawan.
Keberadaan Afin terendus, saat polisi menerima informasi
yang menyebut istri Afin terlibat kecelakaan di wilayah hukum Polres
Simalungun. Polisi yang curiga Fia berada di Natal, kemudian menindaklanjuti informasi
tersebut.
yang menyebut istri Afin terlibat kecelakaan di wilayah hukum Polres
Simalungun. Polisi yang curiga Fia berada di Natal, kemudian menindaklanjuti informasi
tersebut.
Setelah semua informasi dikumpulkan, ternyata Fita tidak
kecelakaan. Melainkan bertemu suaminya di kamar nomor 6 Hotel Kurnia. Saat
digerebek, Afin sedang asik mengkonsumsi sabu bersama istrinya. (syaf)
kecelakaan. Melainkan bertemu suaminya di kamar nomor 6 Hotel Kurnia. Saat
digerebek, Afin sedang asik mengkonsumsi sabu bersama istrinya. (syaf)