TASLAB NEWS, SIANTAR- Buntut dari kasus tertangkapnya Arifin alias Afin Lehu (41) narapidana kasus narkoba oleh Polsek Natal di dalam kamar hotel Melati bersama istrinya Fia Ramadhani, Rabu (17/1) lalu, kepala Rutan Natal Amri Siregar akan diperiksa polisi.
Bandar Narkoba Asal Pematangsiantar Afin Lehu bersama istrinya saat ditangkap di salah satu kamar hotel Kurnia di Madina. |
Kapolres Madina AKBP Martri Sonny melalui Kasatres Narkoba AKP Muhammad Rusli SH, Senin (22/1) mengatakan, pemeriksaan Amri Siregar untuk mengungkap kronologis dan peran pihak yang terlibat.
BACA BERITA TERKAIT:
https://www.taslabnews.com/2018/01/aneh-divonis-8-tahun-penjara-tapi.html
https://www.taslabnews.com/2018/01/bandar-narkoba-di-siantar-afin-lehu.html
https://www.taslabnews.com/2017/06/siapa-yang-mau-ikuti-jejak-bandar.html
“Saat ini kita masih memeriksa Arifin alias Afin Lehu dan istrinya Fia Rahmadhani. Artinya, tidak benar kabar yang menyebutkan Arifin alias Afin Lehu dibawa ke Simalungun,” tegasnya.
Diuraikannya, pemeriksaan Amri Siregar akan dilakukan setelah penyidik selesai mengambil keterangan Arifin alias Afin Lehu dan istrinya. Pegawai rutan juga tidak tertutup akan diperiksa, terkait keberadaan Afin Lehu dalam Rutan Natal hingga bisa kabur dan menemui istrinya di dalam hotel.
“Keterangan tersangka Fia, mengaku datang ke Natal untuk membezuk suaminya. Namun yang menjadi pertanyaan dan harus kita telusuri, mengapa membezuk itu bisa bertemu di hotel, bukan di Rutan dan sejumlah narkoba yang kini telah menjadi barang bukti,” ujarnya. (syaf)