TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI – Aneh-aneh saja ulah dari anggota DPRD Kota Tanjungbalai ini. Dalam rapat-rapat di Kantor DPRD, kehadirannya sangat minim, akan tetapi saat jalan-jalan ke luar kota dengan alasan kunjungan kerja, mereka langsung kompak berangkat.
Rapat paripurna anggota DPRD Tanjungbalai
|
Seperti halnya pada hari Kamis (25/1) kemarin, walaupun masih hari kerja, namun tidak satupun dari anggota DPRD Kota Tanjungbalai termasuk unsur pimpinan yang ditemukan berada di Kantor DPRD Kota Tanjungbalai tersebut. Menurut sejumlah staf atau pegawai, seluruh anggota DPRD KotaTanjungbalai termasuk pimpinan, sedang melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.
Hal itu juga dibenarkan oleh M Juni Lubis, Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai saat dihubungi melalui sellularnya. Katanya, seluruh anggota DPRD Kota Tanjungbalai sedang melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PUPR di Jakarta.
“Benar, seluruh anggota DPRD saat ini sedang berada di luar kota dalam rangka kunjungan kerja ke Kementerian PUPR di Jakarta”, ujar M Juni Lubis singkat, dengan alasan, sedang mengikuti rapat di Kantor Walikota Tanjungbalai.
Kekompakan anggota DPRD Kota Tanjungbalai ini dalam melakukan perjalanan dinas ke luar kota tersebut sontak mendapat sorotan dari kalangan elemen masyarakat. Salah satunya adalah Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai.
“Jika dalam setiap rapat-rapat di DPRD untuk membicarakan urusan masyarakat, mereka sangat malas hadir, akan tetapi, kalau sudah urusan jalan-jalan keluar kota, mereka sangat kompak. Bahkan, dalam rapat paripurna soal APBD Kota Tanjungbalai tahun 2018, rapat paripurna selalu molor karena kehadiran anggota DPRD yang tidak qorum.
Para anggota DPRD Kota Tanjungbalai tentunya telah mencederai mandat yang diberikan oleh rakyat. Hal ini sangat-sangat kita sesalkan”, ujar Jaringan Sihotang.
Selain menyesalkannya, Jaringan Sihotang juga mengkritisi kunjungan kerja anggota DPRD keluar kota tanpa ada yang menjaga kantor. Katanya, seharusnya ada satu orang dari unsur pimpinan yang tetap tinggal di Kantor DPRD untuk mengantisipasi adanya pengaduan dari masyarakat.
Untuk diketahui, tingkat kehadiran anggota DPRD Kota Tanjungbalai dalam rapat paripurna tentang APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2018 yang dilaksanakan pada awal Januari 2018 lalu, sangat minim. Bahkan, beberapa kali rapat paripurna terpaksa disekors sementara guna menunggu kehadiran anggota DPRD agar rapat dapat dinyatakan qorum.
Akan tetapi, saat melakukan kunjungan kerja ke luar kota, walaupun evaluasi APBD Kota Tanjungbalai masih belum turun dari Provinsi Sumatera Utara, anggota DPRD ini langsung kompak. Kondisi ini otomatis berpotensi menurunkan kepercayaan publik pada lembaga legislatif di Kota Tanjungbalai ini.(ign/syaf)