TASLAB NEWS, MEDAN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera
Utara akhirnya menolak sementara pendaftaran bakal calon gubernur dan bakal
calon wakil gubernur Jopinus Ramli (JR) Saragih dan Ance Silian, Selasa (9/1).
Utara akhirnya menolak sementara pendaftaran bakal calon gubernur dan bakal
calon wakil gubernur Jopinus Ramli (JR) Saragih dan Ance Silian, Selasa (9/1).
JR Saragih mendaftar ke KPU Sumut |
Komisioner KPU Sumut divisi Teknis Penyelenggara Benget
Silitonga mengatakan dokumen syarat pendaftaran yang belum lengkap
tersebut yakni Surat Keterangan dari KPK
tentang LHKPN, surat keterangan dari pengadilan yang menyatakan tidak pernah
menjalani pidana penjara dan surat
keterangan dari pengadilan yang menyatakan tidak memiliki hutang yang merugikan
keuangan negara.
Silitonga mengatakan dokumen syarat pendaftaran yang belum lengkap
tersebut yakni Surat Keterangan dari KPK
tentang LHKPN, surat keterangan dari pengadilan yang menyatakan tidak pernah
menjalani pidana penjara dan surat
keterangan dari pengadilan yang menyatakan tidak memiliki hutang yang merugikan
keuangan negara.
“Sesuai peraturan ketiga dokumen tersebut wajib
diikutsertakan dalam berkas pendaftaran,” kata Benget.
diikutsertakan dalam berkas pendaftaran,” kata Benget.
Benget menjelaskan, penolakan yang mereka lakukan ini bukan
berarti membatalkan hak pasangan calon tersebut untuk maju di Pilgubsu 2018.
Pasangan ini kata Benget masih tetap memiliki kesempatan untuk mendaftar
kembali setelah seluruh berkas persyaratan dilengkapi oleh mereka.
berarti membatalkan hak pasangan calon tersebut untuk maju di Pilgubsu 2018.
Pasangan ini kata Benget masih tetap memiliki kesempatan untuk mendaftar
kembali setelah seluruh berkas persyaratan dilengkapi oleh mereka.
“Besok pasangan ini masih bisa mendaftar, karena sesuai
jadwal masa pendaftaran masih berlangsung hingga 10 Januari 2018 pukul 24.00
WIB,” ujarnya.
jadwal masa pendaftaran masih berlangsung hingga 10 Januari 2018 pukul 24.00
WIB,” ujarnya.
Sementara itu, JR Saragih mengatakan pihaknya akan segera
melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar. Hari ini juga, mereka akan langsung ke pengadilan untuk
meminta surat
keterangan yang dibutuhkan tersebut.
melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar. Hari ini juga, mereka akan langsung ke pengadilan untuk
meminta surat
keterangan yang dibutuhkan tersebut.
“Hari ini langsung kami urus dan besok kami akan datang
kembali dengan dokumen yang sudah lengkap. Yang belum lengkap itu dokumennya pak Ance, kalau saya sudah
lengkap. Begitu juga dokumen partai seluruhnya sudah lengkap,” pungkas JR
Saragih. (syaf/mtc/int)
kembali dengan dokumen yang sudah lengkap. Yang belum lengkap itu dokumennya pak Ance, kalau saya sudah
lengkap. Begitu juga dokumen partai seluruhnya sudah lengkap,” pungkas JR
Saragih. (syaf/mtc/int)