TASLAB NEWS, KISARAN- Sebanyak 1.170 pasangan suami istri di
Kabupaten Asahan dan Batubara bercerai pada tahun lalu. Angka ini sesuai data
di Pengadilan Negeri Agama (PA) Kisaran.
Kabupaten Asahan dan Batubara bercerai pada tahun lalu. Angka ini sesuai data
di Pengadilan Negeri Agama (PA) Kisaran.
Namun, bila dibandingkan kurun waktu tiga tahun terakhir
(2015 – 2017), angka itu naik rata-rata sebesar 13 persen per tahun.
(2015 – 2017), angka itu naik rata-rata sebesar 13 persen per tahun.
Panitera PA Kisaran Alpun Khair kepada warawan di kantornya,
Selasa (22/1) mengatakan, dari fakta di persidangan, persoalan ekonomi dan
narkoba mendominasi terjadinya perceraian. Kemudian, persoalan kekerasan dalam
rumah tangga.
Selasa (22/1) mengatakan, dari fakta di persidangan, persoalan ekonomi dan
narkoba mendominasi terjadinya perceraian. Kemudian, persoalan kekerasan dalam
rumah tangga.
“Kalau dirata-ratakan, kenaikan jumlah perceraian
sebanyak 13 persen per tahun. Dari fakta persidangan, perceraian akibat
persoalan ekonomi. Itu yang utama,” ujarnya.
sebanyak 13 persen per tahun. Dari fakta persidangan, perceraian akibat
persoalan ekonomi. Itu yang utama,” ujarnya.
Dari data yang diperoleh, PA Kisaran telah memvonis cerai
pasutri sebanyak 838 kasus pada 2015. Jumlah itu naik sebanyak 277 kasus
menjadi 1.115 kasus pada 2016.
pasutri sebanyak 838 kasus pada 2015. Jumlah itu naik sebanyak 277 kasus
menjadi 1.115 kasus pada 2016.
Sedangkan pada 2017, jumlah gugatan perceraian yang
dikabulkan sebanyak 1.170 kasus.
dikabulkan sebanyak 1.170 kasus.
Alpun menjelaskan, persoalan ekonomi muncul seperti suami
yang tidak memiliki pekerjaan tetap, berpenghasilan rendah serta tidak rutin.
Kemudian, akibat suami tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup keluarga, hingga
yang paling dasar terhadap kebutuhan keluarga.
yang tidak memiliki pekerjaan tetap, berpenghasilan rendah serta tidak rutin.
Kemudian, akibat suami tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup keluarga, hingga
yang paling dasar terhadap kebutuhan keluarga.
“Misalnya, tidak memiliki kecukupan ekonomi untuk
makan, tempat tinggal dan kesehatan. Kasus perceraian seperti ini biasanya
banyak dialami oleh pasutri ekonomi lemah,” katanya.
makan, tempat tinggal dan kesehatan. Kasus perceraian seperti ini biasanya
banyak dialami oleh pasutri ekonomi lemah,” katanya.
Selain persoalan ekonomi, perceraian juga disebabkan
ketidakharmonisan hubungan pasutri karena perselingkuhan. Perselingkuhan,
terjadi dengan alasan penuaan. Dimana kondisi suami atau istri yang merasa
tidak puas dengan pasangannya.
ketidakharmonisan hubungan pasutri karena perselingkuhan. Perselingkuhan,
terjadi dengan alasan penuaan. Dimana kondisi suami atau istri yang merasa
tidak puas dengan pasangannya.
“Ada
juga perceraian diakibatkan campur tangan orang tua,” kata Alpun.
juga perceraian diakibatkan campur tangan orang tua,” kata Alpun.
Menurutnya, pihaknya selalu berupaya memediasi sebelum
mengabulkan gugatan cerai. Namun penggugat tetap bersikukuh memilih bercerai
karena mereka merasa sudah tidak memiliki kecocokan lagi dengan pasangan
masing-masing. (dhan/syaf)
mengabulkan gugatan cerai. Namun penggugat tetap bersikukuh memilih bercerai
karena mereka merasa sudah tidak memiliki kecocokan lagi dengan pasangan
masing-masing. (dhan/syaf)