TASLAB NEWS, RANTAU-Kabupaten Labuhanbatu merupakan peringkat ke 3 peredaran narkoba se Sumut. Posisi itu, setelah Medan sebagai rangking pertama dan kedua Kota Tanjungbalai.
Ilustrasi |
Hal itu disampaikan Ketua DPC Granat Labuhanbatu, Khairul Fahmi Lubis dalam sambutannya diacara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC Granat) Labuhanbatu periode 2017-2022, Sabtu (9/12) di Gedung Nasional Rantauprapat.
Informasi itu, berdasarkan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut, dari 34 kab/kota se-Sumut. Selain itu, kata dia, Labubanbatu juga jalur masuk narkoba dari Thailand via perairan Sei Berombang.
Ditambahkannya, dirinya berharap kepada pemerintah kabupaten dapat bekerjsama dengan GRANAT di Labuhanbatu. Dalam hal ini kami juga berkoordinasi dengan legislatif agar megodok Perda tentang narkoba.
“Tujuannya untuk menyelamatkan anak bangsa. Saya berharap bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian, Pemkab Labuhanbatu, masyarakat, dan seluruh pihak yang terkait. Dengan hadirnya GRANAT di Labuhanbatu, mudah-mudahan dapat menekan pesatnya peredaran narkoba di Labuhanbatu,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui KBO Sat Res Narkoba Iptu P Purba mengatakan, menurut grafik perkembangan kasus narkoba terus meningkat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Pada tahun 2015, pihak kepolisian masih mengungkap 273 kasus dengan menangkap 404 orang tersangka.
Namun, di tahun 2016 terjadi peningkatan menjadi 364 kasus dengan 476 tersangka. Per 1 Desember tahun 2017 melonjak menjadi 496 kasus dengan 608 tersangka.
“Dari tahun 2015 ke tahun 2016 naik 91 perkara atau 33,33 persen. Dan tahun 2016 ke 2017 naik sebanyak 132 perkara atau 36,26 persen,” ungkap P. Purba.
Sedangkan perbandingan jumlah tersangka tahun 2015 ke 2016 naik sebanyak 17,82 persen. Dan tahun 2016 ke tahun 2017 naik 27,73 persen.
Pada tahun 2016, pengungkapan kasus kejahatan narkoba di Labuhanbatu sebanyak 204 kasus. Di Kabupaten Labuhanbatu Selatan 79 kasus, sedangkan di Labuhanbatu Utara sebanyak 81 kasus.
“Pada tahun 2017, pengungkapan kasus kejahatan narkoba di Labuhanbatu sebanyak 323 kasus. Di Kabupaten Labuhanbatu Selatan 87 kasus, sedangkan di Labuhanbatu Utara sebanyak 86 kasus,” imbuhnya. (syaf)