Batubara, di Kecamatan Lima Puluh, Kamis (7/12), sekitar pukul 10:00 WIB
kedatangan tamu yakni tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara.
Kedatangan tim dari Kejari untuk menggeledah kasus dugaan penyimpangan dana
klaim BPJS Kesehatan.
Tim penyidik Kejari Batubara saat memeriksa berkas di RSU Batubara |
Pantauan wartawan sebanyak 9 orang tim penyidik yang dipimpin Ketua Tim Allan
Baskara didampingi Kasi Intel M Harris dengan membawa sebuah koper langsung
menuju ruangan Direktur RSUD Batubara. Terlihat proses pengeledahan dikawal
ketat personel kepolisian.
Kasi Intel M Harris mengatakan, penggeledahan yang dilakukan terkait anggaran
dana klaim BPJS tahun 2014-2015 senilai Rp 2,2 miliar yang diduga tidak sesuai
peruntukkannya. Sasaran penggeledahan antara lain ruang Direktur RSUD Batubara
dan ruang Bendahara BPJS.
Dalam kasus ini, Kejari Batubara telah memeriksa saksi sebanyak 10 orang.
Penyelidikan sudah dimulai sejak September 2017 dan kasusnya sudah tingkatkan
ke tahap penyidikan pada November 2017.
Kasubbag Tata Usaha RSUD Batubara, Hendri Sihite saat mendampingi penggeledahan
kepada wartawan mengatakan, penggeledahan terkait anggaran klaim BPJS tahun
2014-2015.
“Dana BPJS tahun 2014-2015. Posisi Dirut saat ini saya tidak tahu. Tapi
tadi tim Kejari sudah menunjukkan surat
tugas penggeledahan,” ujarnya. (syaf/int)