TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI-Seorang pembeli sabu berinisial NM (22), warga simpang Singguan, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tulang Raso diciduk personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai selepas melakukan transaksi sabu. Karena terus ditanyai polisi, diapun buka mulut dan akhirnya MK (35), seorang bandar sabu diciduk dari rumahnya.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Try Setyadi Artono melalui Kasubbag Humas Iptu Djumadi kepada wartawan, Rabu (20/12) membenarkan penangkapan terhadap pembeli dan bandar sabu itu.
“Tersangka MK, warga Lingkungan IV, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, diciduk di rumahnya berdasarkan pengembangan dari NM. Kedua nelayan itu diciduk selepas melakukan transaksi sabu di depan SPBU Simpang Singguan, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan, Sei Tualang Raso, Selasa (19/12),” ujarnya.
Kedua tersangka yang diringkus polisi |
Dijelaskannya, informasi awal dari masyarakat bahwa di SPBU Simpang Singguan akan terjadi transaksi narkoba. Kanit 1 dan 2 bersama dengan Tim Opsnal Sat Res Narkoba kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap NM sekitar pukul 12:30 Wib di TKP.
Pada saat akan ditangkap, NM membuang satu bungkus klip plastik transparan berisi sabu seberat 0,26 gram dari tangan kanannya ke tanah,” cetusnya.
Berselang beberapa menit, dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka dan barang bukti (barbut) dibawa ke Mapolres Tanjungbalai.
“Hasil intograsi, sabu itu dibeli NM dari MK. Sekitar pukul 13:00 WIb, MK diciduk petugas dari rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1(satu) bungkus klip plastik berisi sabu seberat 2,13 gram.
Selain sabu, juga disita dua unit HP dan bundel plastik klip kosong milik kedua tersangka turut dijadikan sebagai barang bukti,” pungkasnya.
Terpisah, MK saat menjalani pemeriksaan di hadapan petugas menyebutkan, sabu seberat 2,13 gram miliknya itu dibelinya dari seorang pria berinisial Lk.
“Alamat rumahnya saya tidak mengetahui secara pasti. Namun dia (Lk) sering mangkal di billyard sekitar PT Dok Tanjung Balai. Setiap 2 gram sabu itu kubeli seharga Rp1.400.000,” pungkasnya. (syaf)