TASLAB NEWS, RANTAU – Tahun 2018, Pemkab Labuhanbatu, mengusulkan bantuan kucuran dana penanggulangan bencana alam, dari Pemerintah Pusat sebesar Rp35 miliar.
Ilustrasi bencana alam |
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu M Sofyan Hasibuan mengatakan, permohonan bantuan itu, sudah diteruskan Gubernur Sumatera Utara kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia.
“Kabupaten Labuhanbatu, merupakan daerah kedua terbesar mengusulkan bantuan dana penanggulangan bencana alam dari Pemerintah Pusat untuk tahun 2018. Di urutan pertama terbesar Pemerintah Kabupaten Nias Utara, yaitu sebesar Rp88.532.000.000. Sementara urutan ketiga, Kabupaten Tapanuli Tengah, sebesar Rp31.196.275.000,” ucapnya.
Disebutkannya, sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Utara. Usulan ini merupakan bantuan dana hibah dari Pemerintah kepada Pemerintah Daerah, untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tahun anggaran 2018.
Permohonan bantuan ini lanjutnya, sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, yang tertuang pada pasal 5 ayat (1).
M Sofyan menambahkan, surat Gubernur Sumatera Utara yang ditujukan kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Republik Indonesia nomor 360/8082/2017 tanggal 31 Agustus 2017, merupakan dukungan dari usulan pemerintah kabupaten di daerah ini.
Dalam keterangannya itu, Sofyan menyebutkan, permohonan dari Kabupaten Labuhanbatu mendapatkan bantuan dana hibah dari Pemerintah kepada Pemerintah Daerah, untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, sudah mendapatkan lampu hijau dari BNPB Pusat.
“Ya, Pemerintah Pusat melalui BNPB akan mengucurkan bantuan ke Kabupaten Labuhanbatu, pada tahun 2018 nanti,”ucap M Sofyan Hasibuan.
Menindak lanjuti adanya lampu hijau dari Pemerintah Pusat, mengucurkan dana bantuan penanggulangan bencana itu, menurut Sofyan, pihaknya sudah melaporkannya kepada Bupati Labuhanbatu. Sesuai petunjuk bupati, ucapnya, BPBD Labuhanbatu sudah berkoordinasi dengan instansi terkait. (nik/syaf)