TASLAB NEWS, SIANTAR- Pemko Siantar melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo), akhirnya mengambil keputusan membiarkan aktivitas transportasi online.
Gojek |
Meskipun beraktivitas, pengelola transportasi online diwajibkan memenuhi ketentuan yang disepakati pada pertemuan tertutup bersama perwakilan pengusaha dan supir angkutan serta penarik becak, Senin (4/12).
Kadishub Kominfo Siantar Esron Sinaga kepada wartawan, mengatakan pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan pengelola GoJek dan Grab. Dan ada empat kesepakatansudah diputuskan.
Pertama, Pemko Siantar belum memberikan legalitas resmi terhadap aktifitas transportasi online. Tetapi menunggu ditetapkannya kebijakan formal, transfortasi online masih bisa beraktifitas dengan jumlah terbatas.
Kedua, orang yang bekerja didorong merupakan warga Kota Pematangsiantar. Tujuannya adalah keberadaan angkutan berbasis online, diharapkan memberikan dampak memberdayakan warga lokal.
“Esron Sinaga meminta seluruh permintaan itu diharapkan dapat direalisasikan pengelola transfortasi online yakni GoJek dan Grab. Pekerja wajib warga Siantar, dengan menunjukkan KTP,” jelasnya.
Dia menyebutkan, ketentuan mengenai tarif juga menjadi perhatian. Langkah itu menjadi penting, agar kedepannya tidak menimbulkan gejolak kepada masyarakat atau merugikan setiap orang yang bergantung dengan transportasi tersebut.
“Hal ketiga, penetapan tarif harus transparan,” terangnya.
Untuk poin ke empat, menurut Esron Sinaga, orang yang menjadi sopir transportasi berbasis online disarankan bukan pekerjaan sampingan, dan harapannya bisa mengurangi pengangguran.
“Artinya betul memiliki perkerjaan, tidak boleh nyambi,” katanya.
Pada kesempatan itu, Esron mengaku kecewa kepada pengurus Organda selaku wadah bagi supir dan pengusaha angkutan. Sebab pada pertemuan itu, pengurus Organda tidak ada yang hadir.
Sebelumnya, ada dua kali aksi unjukrasa dilakukan supir angkutan umum menolak kehadiran transportasi berbasis online. Sebagai tanda penolakan, ratusan mobil Angkot dan becak diparkirkan di Jalan Merdeka persis di samping Taman Bunga.
Pada dasarnya, pengemudi angkot dan penarik becak, meminta ketegasan Pemko Siantar, setidaknya memberikan batasan jumlah kendaraan berbasis online untuk beroperasi. (syaf/int)