TASLABNEWS.COM, SIMALUNGUN- Oknum pensiunan PNS di Simalungun diduga
mengedarkan uang palsu. Barang bukti yang ditemukan dari rumah tersangka berupa 57 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, pecahan Rp50 ribu sebanyak 5 lembar, printer Canon Pixma MP 287, 1 rim kertas APS warna merah, serta satu buah gunting.
mengedarkan uang palsu. Barang bukti yang ditemukan dari rumah tersangka berupa 57 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, pecahan Rp50 ribu sebanyak 5 lembar, printer Canon Pixma MP 287, 1 rim kertas APS warna merah, serta satu buah gunting.
R br S tersangka pengedar upal saat dipriksa polisi. |
Kasus ini terbongkar saat R Br S (57) memberikan uang
pecahahan Rp50 ribu kepada supir angkutan pedesaan Pepabri, Rabu (1/11). Ternyata
uang itu palsu.
pecahahan Rp50 ribu kepada supir angkutan pedesaan Pepabri, Rabu (1/11). Ternyata
uang itu palsu.
Informasi diperoleh, tersangka merupakan warga Turunan
Nagori Manik Hataran, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten SImalungun. Saat itu
tersangka menumpang Angdes Pepabri Jurusan Tiga Dolok-Pematangsiantar yang
dikemudikan oleh Bancer (44), warga Mallopot Lumban Gorat, Kecamatan Dolok
Panribuan.
Nagori Manik Hataran, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten SImalungun. Saat itu
tersangka menumpang Angdes Pepabri Jurusan Tiga Dolok-Pematangsiantar yang
dikemudikan oleh Bancer (44), warga Mallopot Lumban Gorat, Kecamatan Dolok
Panribuan.
Saat itu R Br S menumpang angdes tersebut dari Sampuran dan
meminta diturunkan di Simpang Dua, Pematangsiantar. Setelah turun, pelaku pun
membayarkan ongkosnya dengan menggunakan uang pecahan Rp50 ribu. Mendapatkan
uang dengan nilai tersebut, Bancer pun mengembalikan uang senilai Rp45 ribu,
sebagai kembalian ongkos yang sebesar Rp5 ribu.
meminta diturunkan di Simpang Dua, Pematangsiantar. Setelah turun, pelaku pun
membayarkan ongkosnya dengan menggunakan uang pecahan Rp50 ribu. Mendapatkan
uang dengan nilai tersebut, Bancer pun mengembalikan uang senilai Rp45 ribu,
sebagai kembalian ongkos yang sebesar Rp5 ribu.
Selanjutnya, Bancer pun kembali meneruskan perjalanan
bersama para penumpangnya yang masih berada di angdesnya. Namun hanya beberapa
beberapa meter berjalan, salah seorang penumpangnya menegur Bancer, agar
melihat uang yang dibayarkan oleh R Br S, untuk memastikan asli atau palsu.
bersama para penumpangnya yang masih berada di angdesnya. Namun hanya beberapa
beberapa meter berjalan, salah seorang penumpangnya menegur Bancer, agar
melihat uang yang dibayarkan oleh R Br S, untuk memastikan asli atau palsu.
Kemungkinan perempuan tersebut curiga melihat fisik dan
gelagat penumpang yang baru turun tersebut. Mendapatkan teguran tersebut,
Bancer pun melihat dan memeriksa uang tersebut. Dan ternyata, setelah
diperiksanya uang tersebut diduga palsu.
gelagat penumpang yang baru turun tersebut. Mendapatkan teguran tersebut,
Bancer pun melihat dan memeriksa uang tersebut. Dan ternyata, setelah
diperiksanya uang tersebut diduga palsu.
Tak terima dengan hal tersebut, Bancer pun kembali putar
arah untuk mengejar penumpangnya itu ke
arah Simpang Panei Tongah. Dan akhirnya R Br S ditemukan oleh Bancer saat sudah
berada di Simpang Parsaguan, Kelurahan Panei Tongah, Kecamatan Panei.
arah untuk mengejar penumpangnya itu ke
arah Simpang Panei Tongah. Dan akhirnya R Br S ditemukan oleh Bancer saat sudah
berada di Simpang Parsaguan, Kelurahan Panei Tongah, Kecamatan Panei.
Selanjutnya, Bancer pun melaporkannya ke polisi dengan
langsung membawa perempuan tersebut.
langsung membawa perempuan tersebut.
Setibanya di Mapolsek Panei Tongah, selanjutnya polisi pun
melakukan pemeriksaan secara mendetail terhadap korban Bancer dan RS. Dan
hasilnya ditemukan bahwa awal mula terjadinya perbuatan pembayaran upal
tersebut TKP nya berada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
melakukan pemeriksaan secara mendetail terhadap korban Bancer dan RS. Dan
hasilnya ditemukan bahwa awal mula terjadinya perbuatan pembayaran upal
tersebut TKP nya berada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Akhirnya polisi pun membawa Bancer dan RS serta barang
buktinya ke Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar untuk proses lebih
lanjut.
buktinya ke Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar untuk proses lebih
lanjut.
Selain mengamankan selembar uang palsu pecahan Rp50 ribu
dari RS, petugas Polsek Siantar Marihat juga mengamankan sejumlah barang bukti
lainnya dari rumah RS di Turunan Nagori Manik, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten
Simalungun.
dari RS, petugas Polsek Siantar Marihat juga mengamankan sejumlah barang bukti
lainnya dari rumah RS di Turunan Nagori Manik, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten
Simalungun.
Barang bukti itu berupa 57 lembar uang palsu pecahan Rp100
ribu, pecahan Rp50 ribu sebanyak 5 lembar, printer Canon Pixma MP 287, 1 rim
kertas APS warna merah, serta satu buah gunting.
ribu, pecahan Rp50 ribu sebanyak 5 lembar, printer Canon Pixma MP 287, 1 rim
kertas APS warna merah, serta satu buah gunting.
“Kita melakukan pengembangan ke rumahnya. Di situ kita
amankan beberapa barang bukti termaksud satu unit printer,” kata Kapolsek
Siantar Marihat, AKP Rudi Lapian.
amankan beberapa barang bukti termaksud satu unit printer,” kata Kapolsek
Siantar Marihat, AKP Rudi Lapian.
RA yang merupakan pensiunan ASN kemudian dibawa ke Mapolres
Siantar. Selain itu, seluruh barang bukti juga turut dibawa.
Siantar. Selain itu, seluruh barang bukti juga turut dibawa.
Didampingi salah seorang anak perempuannya, RS diperiksa di
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Siantar. (syaf/int)
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Siantar. (syaf/int)