TASLABNEWS.COM, KISARAN-Dua pengedar narkoba yakni Ridwan (44) dan Mariyanti alias Yanti (47), diamankan tim Represif PAUS (Pendekar Asahan Urusan Sapu Bersih) karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, Minggu (12/11) sekira pukul 23.50 WIB.
Tersangka Ridwan |
Informasi diperoleh, Ridwan merupakan warga Dusun II, Desa Pulo Bandring, Kecamatan Pulo Bandring sedangkan Mariyanti merupakan teman wanitanya. Dari dalam dompet milik Ridwan, tim mengamankan sebungkus plastik klip kecil berisi butiran diduga sabu, sementara dari dalam dompet Yanti didapati 7 plastik klip plastik klip kecil berisi butiran diduga sabu.
“Keduanya kita amankan saat berada di rumah salah seorang warga tak jauh dari rumah pelaku Ridwan. Infonya dari warga sekitar tempat tinggal si Ridwan,” ujar Iptu SF Sibarani SH, Katim Prevesif PAUS pada wartawan, Senin (13/11) siang.
Disinggung hubungan antara Ridwan dan Yanti, dikarenakan Yanti tercatat sebagai warga Kodya Medan, perwira yang juga menjabat Kanit II Satnarkoba Polres Asahan mengaku masih dalam pendalaman.
Tersangka Mariyanti |
“Pengakuan kedua pelaku sementara ini hanya sebagai teman. Ya itukan pengakuan orang itu, masih kita dalami lagi. Selain 8 paket sabu seberat 1,47 gr, kita amankan uang tunai Rp110 ribu dan 2 unit hp milik keduanya,” akhir Sibarani di ruangannya.
“Gak (pacaran), cuma kawan. Mau pakean (dipakai) sendiri. Ngambil dari kawan,” dalih pria yang dikenal dengan panggilan Kecot ini singkat seraya enggan menyebut siapa nama rekannya itu.
“Punya dia (Ridwan), (aku) cuma pegang. Semalam ke Kisaran. Udahlah, gak usah bawa suami dan keluargaku,” kilah Yanti, ibu rumah tangga warga Jalan Pancurbatu Gang Ubi No. 163-A Kel. Sidodadi Kecamatan Medan Timur Kodya Medan ini menunduk pada wartawan yang menanyainya di ruang Satnarkoba Polres Asahan. (syaf)