TASLABNEWS, BELAWAN- Kapal bermuatan
kayu Ilegal ditangkap kapal patroli Polisi Periran dan Udara (Polairud) Parikrsit
-7009.
kayu Ilegal ditangkap kapal patroli Polisi Periran dan Udara (Polairud) Parikrsit
-7009.
Kapal bermuatan kayu gergajian
tersebut saat diperiksa petugas tanpa dilengkapi dokumen seperti SKSHH yang
resmk bersama ABK kapal sebanyak 5 orang. Kapal ditangkap di perairan Tapanuli
Tengah pada posisi kordinat 01 43 490 LU-98 44 500 BT atau arah Timur dari using
Batuburuk Tapanuli Tengah, dari dalam kapal petugas menemukan kayu gergajian
sebanyak 143 batang.
tersebut saat diperiksa petugas tanpa dilengkapi dokumen seperti SKSHH yang
resmk bersama ABK kapal sebanyak 5 orang. Kapal ditangkap di perairan Tapanuli
Tengah pada posisi kordinat 01 43 490 LU-98 44 500 BT atau arah Timur dari using
Batuburuk Tapanuli Tengah, dari dalam kapal petugas menemukan kayu gergajian
sebanyak 143 batang.
Untuk pengusutan lebih lanjut
kapal yang terbuat dari kayu dan dijadikan pengangkut kayu atau balik tin
tersebut diseret ke dermaga Pelabuhan Sibolga Tapanuli Tengah bersama kelima
orang AKB (Anak Buah Kapal).
kapal yang terbuat dari kayu dan dijadikan pengangkut kayu atau balik tin
tersebut diseret ke dermaga Pelabuhan Sibolga Tapanuli Tengah bersama kelima
orang AKB (Anak Buah Kapal).
Keenam orang ABK kapal tersebut
masing masing Suryono Lase (29) sebagai Nachoda warga Siburabura Tapanuli
Tengah,Sudarman Laoli (21) warga Lingkungan Sitanggitanggi Tapanuli Tengah,
Mektiar Telembanua (30), Aliuzardo Mendropa (42), Aprianus Laoli (27),
Heriyanto (22) Kalimanya warga yang sama ini kini ditahan di dalam kapal
pengangkut kayu Illegal tersebut sedangkan nakhodanya kini dalam pemeriksaan
petugas.
masing masing Suryono Lase (29) sebagai Nachoda warga Siburabura Tapanuli
Tengah,Sudarman Laoli (21) warga Lingkungan Sitanggitanggi Tapanuli Tengah,
Mektiar Telembanua (30), Aliuzardo Mendropa (42), Aprianus Laoli (27),
Heriyanto (22) Kalimanya warga yang sama ini kini ditahan di dalam kapal
pengangkut kayu Illegal tersebut sedangkan nakhodanya kini dalam pemeriksaan
petugas.
Jumlah kayu Ilegal yang dimuat di
dalam Palka kapal jumlah seluruh 197 batang ini akan dijual oleh mereka kedalam
satu panglong tempat peracikan papan yang ada di Sibolga.
dalam Palka kapal jumlah seluruh 197 batang ini akan dijual oleh mereka kedalam
satu panglong tempat peracikan papan yang ada di Sibolga.
Seluruh ABK kapal kayu Tampa nama
dan nomor Selar tersebut dikenakan dakwaan melanggar pasal 83 Jo (1) Pasal 88
UU nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pengerusakan hutan.
dan nomor Selar tersebut dikenakan dakwaan melanggar pasal 83 Jo (1) Pasal 88
UU nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pengerusakan hutan.
Penangkapan kapal kayu tampa nama dan nomor
selar bermuatan kayu Ilegal Loging di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sibolga ini
dibenarkan Direktur Polisi Perairan dan Udara Kombes Pol Syamsul Badar. (syaf/int)
selar bermuatan kayu Ilegal Loging di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sibolga ini
dibenarkan Direktur Polisi Perairan dan Udara Kombes Pol Syamsul Badar. (syaf/int)