TASLABNEWS.COM, TANJUNGBALAI– Niat M Muslim (20) alias Muslim untuk mencari
tambahan penghasilan melah membawanya ke sel tahanan Polsek Tanjungbalai
Selatan. Pasalnya pria yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan ini nekat
menjual sabu.
tambahan penghasilan melah membawanya ke sel tahanan Polsek Tanjungbalai
Selatan. Pasalnya pria yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan ini nekat
menjual sabu.
Tersangka pengedar sabu saat diintrogasi petugas |
Muslim ditangkap oleh personel Polsek Tanjungbalai Selatan,
saat berada di warnet Aril di Desa Sei Jawijawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat,
Asahan. Kapolres Tanjungbalai AKBP Try Setyadi melalui Kanit Reskrim Polsek TB.
Selatan AKP. Suharmono, Senin (13/11) membenarkan penangkapan terhadap pria
biasanya berprofesi sebagai nelayan itu.
saat berada di warnet Aril di Desa Sei Jawijawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat,
Asahan. Kapolres Tanjungbalai AKBP Try Setyadi melalui Kanit Reskrim Polsek TB.
Selatan AKP. Suharmono, Senin (13/11) membenarkan penangkapan terhadap pria
biasanya berprofesi sebagai nelayan itu.
“Tersangka M Muslim alias Muslim, warga Dusun IV, Desa Sei
Jawijawi Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan ini, kita amankan saat
berada didalam warnet ARIL,” kata AKP Suharmono.
Jawijawi Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan ini, kita amankan saat
berada didalam warnet ARIL,” kata AKP Suharmono.
Penangkapan itu setelah pihaknya mendapat informasi dari
masyarakat yang mengatakan bahwa Muslim memiliki kristal haram tersebut.
masyarakat yang mengatakan bahwa Muslim memiliki kristal haram tersebut.
“Menindaklanjuti Informasi itu kemudian dilakukan
penangkapan. Bersamaan itu ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus kecil
plastik klip transparan berisi shabu seberat 0,28 gram di atas lantai warung
internet Aril tersebut,” lanjut AKP Suharmono.
penangkapan. Bersamaan itu ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus kecil
plastik klip transparan berisi shabu seberat 0,28 gram di atas lantai warung
internet Aril tersebut,” lanjut AKP Suharmono.
Selanjutnya tersangka diboyong ke Mapolsek Tanjungbalai
Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan. (syaf/int)
Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan. (syaf/int)