TASLABNEWS.COM, TANJUNGBALAI – Nekat membawa narkoba jenis sabu-sabu ke dalam
kamar kos-kosan, Dona alias Keling (33) akhirnya diciduk petugas Satuan Reserse
Anti Narkoba Polres Tanjungbalai. Pria yang tinggal di kawasan Jalan Yos
Sudarso, Lingkungan I, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota
Tanjungbalai ditangkap dari salah satu kamar kos-kosan di Kolam Pancingan,
Jalan Alteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,
Jumat (10/11) malam sekira pukul 19.30 wib.
kamar kos-kosan, Dona alias Keling (33) akhirnya diciduk petugas Satuan Reserse
Anti Narkoba Polres Tanjungbalai. Pria yang tinggal di kawasan Jalan Yos
Sudarso, Lingkungan I, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota
Tanjungbalai ditangkap dari salah satu kamar kos-kosan di Kolam Pancingan,
Jalan Alteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,
Jumat (10/11) malam sekira pukul 19.30 wib.
tersangka narkoba |
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Tri Setyadi Artono, membenarkan
adanya penangkapan tersebut. Katanya, dari tersangka, petugas berhasil
mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi
diduga Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,05 gram, 1 unit HP
merk Nokia, dan uang senilai Rp 2.807.000.
adanya penangkapan tersebut. Katanya, dari tersangka, petugas berhasil
mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi
diduga Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,05 gram, 1 unit HP
merk Nokia, dan uang senilai Rp 2.807.000.
Keterangan yang diperoleh dilapangan mengatakan, bahwa pada
hari Jumat (10/11) sore itu, petugas Satuan Reserse Anti Narkotika Polres
Tanjungbalai menerima laporan adanya warga yang membawa narkoba ke dalam salah
satu kamar kos-kosan di Kolam Pancingan, di Jalan Alteri tersebut diduga untuk
dijual. Berdasarkan informasi tersebut, petugas Satuan Reserse Anti Narkoba
Polres Tanjungbalai langsung bergerak kelokasi dan menemukan tersangka Dona
alias Keling sedang duduk diatas tempat tidur yang ada didalam salah satu kamar
kos-kosan di Kolam Pancingan itu.
hari Jumat (10/11) sore itu, petugas Satuan Reserse Anti Narkotika Polres
Tanjungbalai menerima laporan adanya warga yang membawa narkoba ke dalam salah
satu kamar kos-kosan di Kolam Pancingan, di Jalan Alteri tersebut diduga untuk
dijual. Berdasarkan informasi tersebut, petugas Satuan Reserse Anti Narkoba
Polres Tanjungbalai langsung bergerak kelokasi dan menemukan tersangka Dona
alias Keling sedang duduk diatas tempat tidur yang ada didalam salah satu kamar
kos-kosan di Kolam Pancingan itu.
Melihat kedatangan petugas, tersnagka langsung melemparkan
sesuatu kedalam kamar mandi yang ada di dalam kamar kos-kosan itu, akan tetapi
keburu diketahui oleh petugas. Selanjutnya, tersangka diminta untuk mengambil
bungkusan yang dilemparkannya itu ternyata berupa 1 (satu) bungkus plastik klip
transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu.
sesuatu kedalam kamar mandi yang ada di dalam kamar kos-kosan itu, akan tetapi
keburu diketahui oleh petugas. Selanjutnya, tersangka diminta untuk mengambil
bungkusan yang dilemparkannya itu ternyata berupa 1 (satu) bungkus plastik klip
transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu.
Kepada petugas, tersangka Dona alias Keling mengaku membeli
barang haram tersebut dari seseorang berinisial A dengan harga Rp500 ribu.
Menurut tersangka, alamat pria berinisial A tersebut tidak diketahui akan
tetapi, saat transaksi dilakukan disekitar Jalan Rambutan, Kelurahan Tanjung
Balai Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.
barang haram tersebut dari seseorang berinisial A dengan harga Rp500 ribu.
Menurut tersangka, alamat pria berinisial A tersebut tidak diketahui akan
tetapi, saat transaksi dilakukan disekitar Jalan Rambutan, Kelurahan Tanjung
Balai Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pada malam itu
juga tersangka berikut dengan barang buktinya langsung diamankan ke Markas
Komando Polres Tanjungbalai. (ign/syaf)
juga tersangka berikut dengan barang buktinya langsung diamankan ke Markas
Komando Polres Tanjungbalai. (ign/syaf)