TASLABNEWS.COM, TANJUNGBALAI– Tiga kurir narkotika jenis sabu yang membawa 1 kg sabu diringkus personel Unit 2 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Desa Mesjid Lama, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara. Penangkapan terhadap ketiga tersangka merupakan pengembangan dari kasus di Jalan Masjid Sei Tualong Raso, Tanjungbalai, Senin (16/10) dini hari. Dari ketiga tersangka salah satunya merupakan warga Batubara dan satu lagi warga Tanjungbalai.
Ketiga tersangka kurir sabu yang membawa 1 kg sabu dari Malaysia. |
Masing-masing ketiga kurir yang diamankan bernama, Muklis (30) warga Desa Masjid Lama, Kabupaten Talawi, Kabupaten Batubara, Muttasir (25) warga Gempong Meuyub Lala, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie dan Abdul Haris (47) warga Jalan Masjid Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Dari ketiganya, disita 10 bungkus plastik berisi sabu dengan berat @100 gram atau total berat keseluruhan 1 Kg, 5 unit HP dan 1 tas ransel warna hitam sebagai barang bukti.
Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, awalnya pihaknya mengamankan tersangka Muklis di kawasan Batubara. Kemudian tim melakukan pengembangan ke Kota Tanjung Balai dan menangkap satu tersangka lain atas nama Muttasir.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 kilogram sabu dan dari hasil interogasi, dimana diketahui sabu tersebut diperoleh dari tersangka Abdul Haris,” ujar Hilman, Senin (16/10) malam.
Dikatakan Hilman, dari hasil interogasi terhadap pelaku, sabu tersebut berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Medan. Hilman menyebut, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk menyelidiki adanya keterlibatan pelaku lain yang biasa memasok narkotika kepada para tersangka.
“Kita akan menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo 132 UU Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan ancama diatas lima tahun penjara,” sebut.
Sementara ketiga tersangka mengakui jika sabu yang mereka bawa hendak dijual ke Medan. Sabu diambil dari Malaysia dan akan diedarkan di Medan. (syaf/mtc/int)