TASLABNEWS.COM, BATUBARA-Kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan Anggaran di Dinas Perikanan Kabupaten Batubara tahun anggaran 2014 dan 2015 sedang didalami pihak kejaksaan.
Bahkan pihak kejaksaan memastikan bakal mengusut kasus 34 proyek di dinas ini hingga tuntas
Ilustrasi |
Itu dikatakan Kajari Batubara Eko Ahdyaksono didampingi Kasi Datun, Allan Baskara selaku ketua Tim pemeriksaan 34 paket proyek di Dinas Perikanan. Kasus ini sendiri dilaporkan pada 5 April 2017 lalu oleh Perhimpunan Mahasiswa (PEMA) Batubara dan Barisan Pengawal Kebijakan Publik (BPKP) Batubara.
Allan Baskara mengatakan dari hasil Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) baik pembangunan maupun pengadaan yang bersumber dari APBD Tahun 2015 dan yang bersumber dari APBN Tahun 2014 memang ada ditemukan indikasi penyalahgunaannya.
“Seksi Intelijen sudah melakukan Pulbaket terhadap 34 pekerjaan proyek tahun 2015 dan 2014 didinas perikanan setempat. Hasil sementara ini, ada sejumlah pekerjaan yang bakal dilimpahkan ke Seksi Pidsus untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” jelasnya.
Allan menambahkan, setelah hasil Pulbaket yang dilakukan Seksi Intelijen berdasarkan keterangan dan bukti sampel yang diperoleh akan segera dilimpahkan ke Seksi Pidsus, maka nantinya tahapan Pulbaket akan segera ditingkatkan menjadi penyelidikan
“Sekarang Penanganan dugaan penyimpangan dari 34 proyek ini masih ditangani seksi intelijen. Dan dalam waktu dekat ini proses pemeriksaan dokumen, perusahaan beserta saksi-saksi akan terus berlanjut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan naik ketingkat selanjutnya,” pungkas Allan saat diwawancarai diruangan Kerja Kajari Batu Bara. (syaf)