TASLABNEWS.COM, BATUBARA– Rusman (40) warga Dusun II, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Batubara tertangkap tangan petugas unit reskrim Polres Batubara saat melakukan perjudian jenis Togel.
Tersangka penulis togel Rusman |
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Zulfikar didampingi KBO nya Ipda Yaman kepada wartawan, Rabu (11/10) mengatakan, awalnya personil menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan kegiatan menulis dan menerima pasangan nomor judi jenis togel di warung Kopi milik Absah, di Dusun II, Desa Simpang Gambus.
Selanjutnya petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengintaian dan menggrebeknya saat lagi asik menulis nomor tebakan.
Darinya ditemukan barang bukti, 4 buah buku notes berisi nomor tebakan togel. 2 buah pulpen dan uang tunai Rp. 190.000
Kemudian pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolre Batubara untuk penyelidikan lanjut.
“Kasusnya terus kita kembangkan guna mencari pelaku yang lain beserta bandar besarnya. Dan pelaku dijerat pasal 303 KUH pidana tentang perjudian”, tegas Zulfikar. (To/syaf)